Klinik Koperasi Desa Merah Putih Wajib Lewati Proses Kredensialing untuk Layani Peserta JKN

Ilustrasi. Foto: dok MI.

Klinik Koperasi Desa Merah Putih Wajib Lewati Proses Kredensialing untuk Layani Peserta JKN

M. Iqbal Al Machmudi • 3 November 2026 10:53

Jakarta: Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menanggapi pilot project unit klinik kesehatan di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang juga menyediakan pelayanan BPJS Kesehatan. KDMP disebut perlu memenuhi persyaratan peyelenggarakan Program JKN untuk menghadirkan BPJS Kesehatan.

"Kehadiran klinik tidak serta-merta mengambil alih fungsi BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara JKN. Apabila Klinik KDMP nantinya melayani peserta JKN, klinik tersebut perlu memenuhi persyaratan dan mengikuti mekanisme kerja sama serta ketentuan yang berlaku melalui proses kredensialing," kata Rizzky saat dikonfirmasi yang dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 3 November 2026.

Rizzky mengatakan nantinya perannya dapat menjadi bagian dari fasilitas pelayanan kesehatan dalam ekosistem JKN. Rizzky menyebut BPJS Kesehatan terbuka untuk berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan. 

"Kami berharap setiap pengembangan fasilitas kesehatan dapat berjalan selaras dengan ketentuan yang berlaku, serta mendukung akses pelayanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat serta peserta JKN," ujar Rizzky.

BPJS Kesehatan. Foto: MI/Pius Erlangga

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut adanya pembahasan mengenai rencana pengembangan KDMP menjadi klinik pratama atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

"Sudah ada pembahasan. Memang salah satu unit bisnis dari koperasi, selain logistik, perdagangan, itu ada juga apotek dan klinik," ujar Budi.

Eks Dirut Bank Mandiri itu mengatakan sudah melakukan beberapa pilot project untuk bisa melihat bisnis modelnya yang disebut sama dengan klinik swasta.

"Kalau yang kusus swasta kan tidak berbayar. Ini sama dengan modelnya klinik swasta dan sama seperti semua klinik swasta kan bisa memakai BPJS juga," ujar Budi.

(Siti Yona Hukmana)