Kim Keon Hee, istri mantan Presiden Korea Selatan. Foto: Yonhap
Muhammad Reyhansyah • 29 August 2025 15:24
Seoul: Kim Keon Hee, istri mantan Presiden Korea Selatan yang digulingkan, Yoon Suk Yeol, resmi didakwa atas tuduhan suap dan berbagai pelanggaran lain, kata tim jaksa khusus pada Jumat, 29 Agustus 2025. Dakwaan ini menjadi pertama kalinya seorang mantan ibu negara di Korea Selatan diadili atas kasus pidana.
Dikutip dari Channel News Asia, Jumat, 29 Agustus 2025, jika terbukti bersalah, Kim terancam hukuman penjara bertahun-tahun. Tuduhan yang menjeratnya termasuk penipuan saham hingga menerima suap dari pengusaha, tokoh agama, serta seorang broker politik berpengaruh.
Baik Yoon maupun Kim saat ini sama-sama ditahan. Yoon sendiri sedang menjalani persidangan dengan tuduhan pengkhianatan dan pemberontakan, menyusul kegagalannya memberlakukan darurat militer pada Desember lalu, langkah yang berujung pada pemakzulannya oleh parlemen pada April.
Skandal yang melibatkan Kim sebenarnya telah menghantui pasangan tersebut jauh sebelum krisis darurat militer, bahkan sejak lebih dari 15 tahun lalu. Berbagai kontroversi itu ikut memperlemah posisi politik Yoon serta merugikan Partai Konservatif yang dipimpinnya.
Tim kuasa hukum Kim membantah keras tuduhan yang dilayangkan. Mereka menilai laporan media mengenai hadiah-hadiah yang disebut diterima Kim hanyalah “spekulasi tanpa dasar.”
Meski begitu, jaksa menegaskan telah menemukan bukti kuat untuk membawa kasus ini ke pengadilan.
Dalam perkembangan lain, tim jaksa khusus yang menyelidiki krisis darurat militer juga mendakwa mantan Perdana Menteri Han Duck-soo, yang diangkat Yoon saat berkuasa. Ia dituduh membantu upaya pemberontakan serta melakukan sumpah palsu di hadapan parlemen.
Krisis politik Korea Selatan semakin dalam sejak pemakzulan Yoon. Presiden penggantinya, Lee Jae Myung, menunjuk jaksa khusus untuk mengusut berbagai skandal rezim sebelumnya. Dakwaan terhadap Kim Keon Hee menandai babak baru dalam upaya hukum yang menjerat lingkaran dalam kekuasaan Yoon.