Kaotmil II-07 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono. Foto: Metrotvnews.com/Yurike.
Yurike • 15 January 2025 19:33
Jakarta: Berkas perkara kasus penembakan bos mobil rental di rest area Tol Tangerang-Merak diterima Oditur 207 Jakarta. Berkas tersebut bakal dipelajari sebelum persidangan dimulai.
"Kami sudah menghitung kira-kira dua minggu nanti akan kami teliti. Hari ini kami teliti, dua minggu mungkin sudah selesai dengan SPH (Saran Pendapat Hukum) Bapat (Berita Acara Pendapat). Kami akan kirim ke Papera secepatnya," kata Kaotmil II-07 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono, di Puspomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu, 15 Januari 2025.
Penelitian dilakukan untuk memeriksa kelengkapan syarat formil dan material berkas tersebut. Apabila syarat formil dan materi sudah lengkap, Oditur Militer selaku penuntut umum akan mengolah berkas perkara hasil penyidikan tersebut dengan membuat Berita Acara Pendapat (Bapat) dan Saran Pendapat Hukum atau yang disebut SPH.
SPH tersebut nantinya akan ditandatangani langsung oleh Kaotmil. Setelah dibuat Oditur Militer, Bapat SPH tersebut diajukan kepada Perwira Penyerah Perkara (Papera) dengan dilampirkan Surat Keterangan Penyerahan Perkara (Skeppera) untuk mendapat Keputusan Penyerahan Perkara (Keppera).
Baca juga:
Keluarga Mendiang Bos Rental Mobil Puas dengan Pasal yang Dikenakan Pelaku |