Ilustrasi listrik. Foto: Shutterstock
Eko Nordiansyah • 12 November 2025 20:27
Jakarta: Besaran tarif listrik November 2025 tidak mengalami perubahan karena masih mengacu pada ketetapan awal yang berlaku untuk kuartal IV-2025 (Oktober–Desember).
Tarif listrik yang ditetapkan bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan pelanggan bersubsidi masih tetap sama tanpa adanya kenaikan. Kebijakan ini didasari pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment).
Oleh karena itu, tarif listrik subsidi rumah tangga dengan daya 450 Volt-Ampere (VA) dan 900 VA juga berada dalam harga sebelumnya yakni Rp415 per kilowatt-hour (kWh) untuk 450 VA dan Rp605 per kWh untuk 900 VA (bersubsidi) serta Rp1.352 per kWh (nonsubsidi).
Melansir dari laman Amikom, diketahui tarif listrik dapat mengalami perubahan karena dipengaruhi oleh beberapa faktor mulai dari harga minyak dan gas dunia, inflasi, hingga kurs rupiah terhadap dolar.
Namun, untuk kuartal IV-2025, pemerintah memutuskan tidak menaikan tarif lantaran untuk menjaga daya beli masyarakat, menstabilkan ekonomi, serta meringankan beban masyarakat menjelang akhir 2025.
.jpg)
(Ilustrasi. Foto: Freepik)
Berikut rincian tarif listrik November 2025 bagi pelanggan subsidi dan nonsubsidi:
Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh.
Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh.
Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh.
Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.
Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.
Golongan R-3/TR, TM daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh.
Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh.
Golongan B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh.
Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh.
Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh.
Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh.
Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp1.644,52 per kWh.
Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp325 per kWh.
Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp455 per kWh.
Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp708 per kWh.
Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp760 per kWh.
Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp900 per kWh.
Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp925 per kWh. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)