Polda Jatim Akan Panggil Saksi Baru Terkait Ponpes Al Khoziny

Polisi menggelar konferensi pers. Dokumentasi/ Media Indonesia

Polda Jatim Akan Panggil Saksi Baru Terkait Ponpes Al Khoziny

Amaluddin • 10 October 2025 23:53

Sidoarjo: Kepolisian Daerah Jawa Timur memastikan akan memanggil saksi baru dalam kasus runtuhnya musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo. Saksi baru akan dilakukan penyidikan mulai minggu depan.

"Tim penyidik sudah merencanakan memanggil saksi lagi yang relevan. Bisa saksi yang sudah dipanggil ada juga saksi baru,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, di RS Bhayangkara Surabaya, Jumat, 10 Oktober 2025. 
 

Baca: Mensos Minta Keluarga Santri Bersabar Tunggu Semua Identifikasi Rampung
 
Tim penyidik gabungan Polda Jatim sudah memeriksa 17 saksi, serta mengumpulkan bukti bukti yang diambilkan dari reruntuhan Ponpes Al Khoziny.

Perlunya saksi baru tersebut untuk memperkuat keterangan keterangan dari saksi saksi sebelumnya yang dipandang masih kurang. Tim, lanjutnya, memandang perlu saksi baru.

Namun, kata Jules, ada juga saksi lama yang akan dimintai keterangan kembali. “Ini juga bertujuan untuk memperkuat keterangan yang sudah diberikan,” ujarnya.

Keterangan ini juga, katanya, guna menentukan siapa nanti yang akan menjadi tersangka . Bukti yang relevan dengan peristiwa yang terjadi dan guna menemukan tersangka.

“Untuk siapa tersangka kami harus lakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ini masih kamu lakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum Ditreskrimsus Polda Jatim,” ujarnya.

Kabid Humas kembali menegaskan proses hukum tetap berjalan namun dilakukan sangat hati hati dan tidak tergesa-gesa. “Itu penekanan atau penegasan dari kami,” katanya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)