Jaksa Agung New York, Letitia James. Foto: Anadolu
Fajar Nugraha • 10 October 2025 15:34
New York: Jaksa Agung New York, Letitia James, yang sebelumnya berhasil menuntut mantan Presiden AS Donald Trump dalam kasus penipuan sipil, kini menghadapi dakwaan pidana. James (66) ditetapkan sebagai tersangka oleh dewan juri di Alexandria, Virginia, atas tuduhan penipuan bank dan memberikan pernyataan palsu kepada lembaga keuangan.
Kasus ini muncul hanya sehari setelah mantan Direktur FBI James Comey, yang juga dikenal sebagai kritikus Trump, didakwa atas tuduhan memberikan keterangan palsu kepada Kongres dan menghalangi proses penyelidikan.
Dakwaan terhadap James dan Comey diajukan oleh Jaksa Amerika Serikat pilihan Trump, Lindsey Halligan, menggantikan jaksa sebelumnya yang mengundurkan diri karena menilai bukti yang ada tidak cukup kuat.
Kasus James berkaitan dengan dugaan pernyataan palsu yang ia buat untuk memperoleh pinjaman dengan syarat ringan saat membeli properti di Norfolk, Virginia, pada 2020. Menanggapi hal itu, James menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar.
“Ini tidak lebih dari upaya balas dendam politik yang menunjukkan bagaimana sistem hukum disalahgunakan,” ucap James dalam pernyataan resmi.
James menjadi target setelah Trump secara terbuka mendesak Jaksa Agung Pam Bondi untuk menindak para lawan politiknya, termasuk James dan Comey. Setelah meninggalkan Gedung Putih pada 2021, James menggugat Trump dan perusahaannya atas dugaan manipulasi nilai properti untuk mendapatkan pinjaman dan asuransi yang menguntungkan.
Pengadilan New York sempat menjatuhkan denda sebesar USD464 juta, meski pengadilan tinggi kemudian mencabut sanksi finansial tersebut sambil tetap mempertahankan vonis bersalah.
Selain James dan Comey, Trump juga menyerukan penuntutan terhadap Senator Demokrat Adam Schiff dan mantan Penasihat Keamanan Nasional John Bolton. Mantan Direktur FBI Comey telah mengaku tidak bersalah atas tuduhan yang dihadapinya dan dijadwalkan menjalani persidangan pada 5 Januari mendatang. Kuasa hukumnya, Patrick Fitzgerald, menyebut dakwaan itu sebagai penuntutan yang bersifat balas dendam dan selektif.
Sejumlah tokoh politik menilai dakwaan terhadap James merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Gubernur New York Kathy Hochul menyatakan, “Apa yang kita saksikan hari ini tidak lain adalah politisasi Departemen Kehakiman untuk menghukum mereka yang berani menuntut orang berkuasa.”
Sementara itu, Pemimpin Minoritas Senat Chuck Schumer menilai tindakan Trump mencerminkan “wajah tirani” karena menjadikan lembaga hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
(Keysa Qanita)