Mantan Presiden Korea Selatan kembali Dipenjara

Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol kembali ditangkap. Foto: Yonhap

Mantan Presiden Korea Selatan kembali Dipenjara

Fajar Nugraha • 10 July 2025 06:33

Seoul: Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol kembali dipenjara pada Rabu 9 Juli setelah pengadilan menyetujui surat perintah yang diajukan oleh jaksa penuntut yang menyelidiki upayanya memberlakukan darurat militer tahun lalu.

Keputusan Pengadilan Distrik Pusat Seoul memperkuat penyelidikan penasihat khusus atas tuduhan bahwa tindakan Yoon pada bulan Desember merupakan bentuk penghalangan keadilan dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Pengadilan mengabulkan permintaan tersebut karena kekhawatiran bahwa Yoon dapat berusaha menghilangkan bukti,” sebut pernyataan pengadilan Korea Selatan, seperti dikutip Channel News Asia, Kamis 10 Juli 2025.

Politisi konservatif tersebut telah menghadapi tuntutan pidana pemberontakan atas dekrit darurat militernya, dan itu dapat mengakibatkan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Mantan presiden tersebut kembali ditahan di Pusat Penahanan Seoul sekitar 20 kilometer di selatan ibu kota setelah keputusan tersebut. Ia menghabiskan 52 hari di penjara awal tahun ini tetapi dibebaskan empat bulan lalu karena alasan teknis.

Mahkamah Konstitusi menggulingkannya sebagai presiden pada bulan April, menguatkan pemakzulan parlemen atas upaya darurat militer, yang mengejutkan rakyat Korea Selatan dan memicu gejolak politik selama berbulan-bulan.

Tim penuntut khusus memulai penyelidikannya setelah pemimpin baru Lee Jae Myung terpilih pada bulan Juni, dan telah menyelidiki dakwaan tambahan terhadap Yoon.

Tim penasihat khusus kini diperkirakan akan mempercepat penyelidikannya atas berbagai tuduhan, termasuk apakah Yoon merugikan kepentingan Korea Selatan dengan sengaja mengobarkan ketegangan dengan Korea Utara.

Yoon menghadiri sidang pengadilan pada hari Rabu terkait surat perintah penahanan, mengenakan setelan jas biru tua dan dasi merah, tetapi tidak menjawab pertanyaan dari wartawan.

Pengacaranya telah membantah tuduhan terhadapnya dan menyebut permintaan penahanan tersebut sebagai langkah yang tidak masuk akal dalam penyelidikan yang terburu-buru.

Lebih dari 1.000 pendukung berunjuk rasa di dekat pengadilan pada hari Rabu, media lokal melaporkan, sambil mengibarkan bendera dan spanduk serta meneriakkan nama Yoon di tengah suhu panas 35 derajat Celcius.

Dalam permintaan surat perintah mereka, jaksa penuntut mengatakan Yoon berisiko melarikan diri, media lokal melaporkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fajar Nugraha)