Fakta-fakta Pemerintah ‘Deklarasi Perang’ ke Ormas Nakal yang Ganggu Investasi

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. Dok. IG Luhut Binsar Pandjaitan

Fakta-fakta Pemerintah ‘Deklarasi Perang’ ke Ormas Nakal yang Ganggu Investasi

M Rodhi Aulia • 14 March 2025 16:35

Jakarta: Pemerintah semakin tegas dalam menghadapi organisasi masyarakat (ormas) yang diduga melakukan aksi premanisme dan mengganggu iklim investasi di Indonesia. Sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, serta perwakilan dunia usaha, telah menyampaikan pernyataan keras terkait langkah-langkah penertiban ormas yang dianggap meresahkan.

Berikut adalah fakta-fakta terkait ‘deklarasi perang’ pemerintah terhadap ormas nakal:

1. Pemerintah Siap Menindak Ormas Nakal

Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak terhadap ormas yang melakukan aksi premanisme dan mengganggu investasi.

“Kita akan kaji ulang dan juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, Kadin serta DPR agar mana ormas yang bermanfaat dan yang meresahkan bagi iklim investasi di negara kita,” kata Luhut dalam keterangan resminya, Jumat, 14 Maret 2025.

2. Data Ormas Pengganggu Investasi

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pendataan terhadap ormas-ormas yang diduga menghambat investasi. Namun, ia tidak merinci apakah setelah pendataan itu akan ada langkah penertiban atau pembinaan.

“Kita akan lihat satu-satu lagi, banyak yang kita inventarisir,” kata Airlangga di Komplek Istana Kepresidenan, Kamis, 13 Maret 2205.

3. Aksi Premanisme Ancam Iklim Investasi

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kepatuhan dan Etika Bisnis Haryara Tambunan menyoroti bahwa aksi premanisme ormas dapat menghambat investasi, terutama dari investor asing.

“Kita akan terus berkomunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi hukum lainnya terkait keluhan yang masuk dari para rekan pengusaha dan investor, dan kami percaya serta berharap kepada mereka agar kasus-kasus seperti ini segera diselesaikan,” ujar Haryara.

4. Tidak Semua Ormas Melakukan Premanisme

Meskipun pemerintah bersikap tegas terhadap ormas yang mengganggu investasi, Haryara Tambunan menegaskan bahwa tidak semua ormas bersikap seperti itu. Ia meminta agar publik tidak serta-merta menyamaratakan seluruh ormas.

“Ya tidak boleh kita sama ratakan begitu (premanisme ormas), buktinya masih banyak ormas-ormas di negara ini yang berkompeten dalam membantu pembangunan negara kita baik secara ekonomi, sosial, budaya, dan yang lainnya,” tegasnya.

5. Ormas Minta ‘Jatah’ dan Segel Pabrik

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar mengungkapkan bahwa banyak ormas melakukan aksi premanisme di kawasan industri dengan cara meminta ‘jatah’ dalam proyek pembangunan atau aktivitas pabrik. Bahkan, beberapa pabrik sempat disegel dan kontainer tidak bisa keluar karena adanya tekanan dari kelompok tertentu.

“Beberapa pabrik di dalam kawasan industri sampai kena segel. Dampaknya juga menyasar kontainer pabrik yang tak bisa keluar,” ujar Sanny.

6. Presiden Prabowo Terima Laporan Langsung dari Investor

Sejumlah investor telah melaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai gangguan ormas yang menghambat investasi. Pemerintah kini berupaya menindaklanjuti laporan tersebut dengan berbagai langkah strategis untuk memastikan stabilitas investasi di dalam negeri.

Deklarasi perang pemerintah terhadap ormas nakal yang mengganggu investasi menandai langkah serius dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan dunia usaha di Indonesia. Dengan adanya koordinasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha, diharapkan iklim investasi di Indonesia semakin kondusif dan menarik lebih banyak investor, baik dari dalam maupun luar negeri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Rodhi Aulia)