ART di Bekasi Rekam Majikan Tanpa Busana, Videonya Dikirim ke Pacar

Polisi menunjukkan barang bukti dari perbuatan DA dan MFR. (Metrotvnews.com/Antonio)

ART di Bekasi Rekam Majikan Tanpa Busana, Videonya Dikirim ke Pacar

Antonio • 9 August 2025 17:28

Bekasi: DA, 18, seorang asisten rumah tangga (ART) di Bekasi, Jawa Barat, ditangkap setelah merekam majikan wanitanya DK, 32, saat tanpa busana. Rekaman itu dikirim DA ke kekasihnya, seorang sekuriti berinisial MFR, 23, yang juga telah ditangkap polisi.

"Jadi pada saat korban ini selesai mandi masih memakai handuk, oleh saudara DA yang merupakan asisten rumah tangganya ini direkam dengan menggunakan HP yang diletakan di kaki," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Sabtu, 9 Agustus 2025. 

Kusumo menerangkan rekaman tersebut dilakukan dan dikirimkan pada 14 dan 15 Mei 2025. Kapolres menjelaskan bahwa kasus terungkap setelah suami korban yang berada di Berau, Kalimantan, memantau CCTV rumah. Setelah itu, dia melihat gerak-gerik mencurigakan DA.

Setelah diinterogasi majikannya, DA mengaku merekam video untuk dikirim ke kekasihnya, MFR. DA mengaku mendapatkan ancaman untuk mengirim video itu. Jika tidak, MFR akan menyebarkan video DA ke keluarganya.

Baca: 

Usut Dugaan Video Syur, Lisa Mariana Mangkir dari Pemeriksaan Polda Jabar


DA dan MFR dijerat Pasal 35 junto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan kekerasan seksual berbasis elektronik. Polres Metro Bekasi Kota berkomitmen menindak tegas pelaku demi melindungi korban dan mencegah kasus serupa terjadi," ujarnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)