Polisi menunjukkan barang bukti dari perbuatan DA dan MFR. (Metrotvnews.com/Antonio)
Antonio • 9 August 2025 17:28
Bekasi: DA, 18, seorang asisten rumah tangga (ART) di Bekasi, Jawa Barat, ditangkap setelah merekam majikan wanitanya DK, 32, saat tanpa busana. Rekaman itu dikirim DA ke kekasihnya, seorang sekuriti berinisial MFR, 23, yang juga telah ditangkap polisi.
"Jadi pada saat korban ini selesai mandi masih memakai handuk, oleh saudara DA yang merupakan asisten rumah tangganya ini direkam dengan menggunakan HP yang diletakan di kaki," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Sabtu, 9 Agustus 2025.
Kusumo menerangkan rekaman tersebut dilakukan dan dikirimkan pada 14 dan 15 Mei 2025. Kapolres menjelaskan bahwa kasus terungkap setelah suami korban yang berada di Berau, Kalimantan, memantau CCTV rumah. Setelah itu, dia melihat gerak-gerik mencurigakan DA.
Setelah diinterogasi majikannya, DA mengaku merekam video untuk dikirim ke kekasihnya, MFR. DA mengaku mendapatkan ancaman untuk mengirim video itu. Jika tidak, MFR akan menyebarkan video DA ke keluarganya.
Baca:
Usut Dugaan Video Syur, Lisa Mariana Mangkir dari Pemeriksaan Polda Jabar |