Cara Menabung Emas di Pegadaian dengan Mudah, Cocok untuk Pemula!

Aplikasi Pegadaian Digital. Foto: dok Sahabat Pegadaian.

Cara Menabung Emas di Pegadaian dengan Mudah, Cocok untuk Pemula!

Putri Purnama Sari • 13 September 2025 12:56

Jakarta: Menabung emas kini semakin populer karena dianggap lebih aman dari inflasi dan nilainya cenderung naik dalam jangka panjang. 

Salah satu cara paling mudah untuk memulainya adalah lewat Pegadaian Tabungan Emas. Program ini memungkinkan masyarakat dapat berinvestasi emas mulai dari nominal kecil, bahkan hanya puluhan ribu rupiah.

Apa Itu Tabungan Emas Pegadaian?

Tabungan Emas Pegadaian adalah layanan penitipan saldo emas di Pegadaian, dimana nasabah bisa membeli emas mulai dari 0,01 gram. Emas disimpan secara digital, namun bisa dicetak menjadi emas batangan jika saldo sudah mencukupi.

Syarat Menabung Emas di Pegadaian

Dilansir dari laman resmi Pegadaian, terdapat syarat-syarat yang perlu dilengkapi saat ingin menabung emas. Berikut adalah beberapa dokumen yang diperlukan jika ingin membuka rekening Tabungan Emas di Pegadaian:
  • Kartu identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan paspor.
  • Formulir pembukaan rekening Tabungan Emas di Pegadaian.
 
Baca juga: Dijamin Aman! Ini 7 Rekomendasi Aplikasi Investasi Emas


(Ilustrasi. Foto: Dok istimewa)

Cara Menabung Emas di Pegadaian Digital (Online)

  1. Unduh aplikasi Pegadaian Digital di Play Store atau App Store.
  2. Isi formulir permohonan pembukaan rekening Tabungan Emas.
  3. Unggah kartu identitas diri.
  4. Pilih outlet Pegadaian terdekat untuk mengambil buku rekening Tabungan Emas.
  5. Tentukan metode pembayaran.
  6. Beli emas minimal Rp10 ribu. Lakukan pembayaran sesuai dengan petunjuk.
Rekening Tabungan Emas telah aktif. Untuk buku rekening Tabungan Emas bisa diambil langsung di outlet Pegadaian yang dipilih sebelumnya.

Cara Menabung Emas di Outlet Pegadaian (Offline)

Bagi yang ingin membuka Tabungan Emas langsung bisa menuju ke outlet Pegadaian terdekat dan mengikuti langkah-langkah berikut:
  1. Bawa dokumen persyaratan untuk membuka rekening Tabungan Emas.
  2. Isi formulir pembukaan rekening yang disediakan oleh petugas.
  3. Bayar biaya administrasi sebesar Rp10 ribu dan biaya penitipan emas di Pegadaian sebesar Rp30 ribu selama 12 bulan atau 1 tahun.
  4. Nasabah menerima buku Tabungan Emas dan bisa melakukan pembelian awal mulai dari Rp10 ribu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)