Seorang dosen Fisip Unsil diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi dinonaktifkan menjadi dosen dan dipindah menjadi staf di Rektorat. (MI/Kristiadi)
Media Indonesia • 3 July 2025 12:46
Tasikmalaya: Seorang oknum dosen berinisial BCS, 38, berstatus ASN diduga melakukan kekerasan seksual, perundungan, dan menghina termasuknya terhadap mahasiswinya. Perbuatan tersebut, dilakukan medio Desember 2024 dan baru sekarang korban berani melaporkan ke Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Siliwangi.
Berdasarkan informasi di Fisip Universitas Siliwangi, oknum dosen itu dikenal selama ini sering berbuat tidak terpuji terhadap mahasiswi. Perbuatan yang pernah dilakukan di dalam kelas tersebut di antaranya sempat memegang tangan, pinggul, mengajak ke hotel dan kekerasan terhadap mahasiswi.
Kepala Biro Keuangan dan Umum Unsil Tasikmalaya Nana Sujana mengatakan, pihaknya mendapat laporan atas kekerasan seksual, bullying, menghina termasuk pelanggaran lainnya. Laporan ini sudah ditembuskan ke rektorat untuk dilakukan penindakan keras dengan dinonaktifkan sebagai dosen.
Baca: Dokter Cabul di Cirebon Terancam 12 Tahun Penjara |