Dosen Universitas Siliwangi Tasikmalaya Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Mahasiswi

Seorang dosen Fisip Unsil diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi dinonaktifkan menjadi dosen dan dipindah menjadi staf di Rektorat. (MI/Kristiadi)

Dosen Universitas Siliwangi Tasikmalaya Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Mahasiswi

Media Indonesia • 3 July 2025 12:46

Tasikmalaya: Seorang oknum dosen berinisial BCS, 38, berstatus ASN diduga melakukan kekerasan seksual, perundungan, dan menghina termasuknya terhadap mahasiswinya. Perbuatan tersebut, dilakukan medio Desember 2024 dan baru sekarang korban berani melaporkan ke Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Siliwangi.

Berdasarkan informasi di Fisip Universitas Siliwangi, oknum dosen itu dikenal selama ini sering berbuat tidak terpuji terhadap mahasiswi. Perbuatan yang pernah dilakukan di dalam kelas tersebut di antaranya sempat memegang tangan, pinggul, mengajak ke hotel dan kekerasan terhadap mahasiswi.

Kepala Biro Keuangan dan Umum Unsil Tasikmalaya Nana Sujana mengatakan, pihaknya mendapat laporan atas kekerasan seksual, bullying, menghina termasuk pelanggaran lainnya. Laporan ini sudah ditembuskan ke rektorat untuk dilakukan penindakan keras dengan dinonaktifkan sebagai dosen.
 

Baca: Dokter Cabul di Cirebon Terancam 12 Tahun Penjara

"Laporan mahasiswi yang menjadi korban kekerasan seksual dilakukan oleh oknum dosen Fisip akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim investigasi terdiri dari Satgas PPKPT, ketua jurusan dan unit kerja lainnya di lingkungan kampus. Berkaitan dengan kasus yang telah terjadi belum bisa menjelaskan lebih jauh karena baru menerima laporan dan sudah lanjutkan ke Rektorat," katanya, Kamis, 3 Juli 2025.

Sejak menerima laporan, terduga sudah dibebastugaskan sebagai dosen dan kini menjadi staf biasa di rektorat. Pihak kampus belum memastikan dan menyimpulkan terutama pelanggaran apa yang dituduhkan kepada dosen tersebut.

"Bentuk pelanggaran yang ditangani Satgas PPKPT nantinya dilakukan lebih luas dan selain kekerasan seksual, tugas Satgas juga menggali pelanggaran lainnya mulai bullying, pernyataan menghina mahasiswa atau sebaliknya dan lainnya. Karena, atas kejadian ini perlu dilakukan mendalam dan tentunya jika bersalah Satgas PPKPT akan menindak dengan tegas," paparnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)