Demo Ojol, Enggan Berubah Status dan Menolak Potongan Komisi 10%

Demonstrasi ojek online. Foto: Metro TV/Dashyauly Hutauruk

Demo Ojol, Enggan Berubah Status dan Menolak Potongan Komisi 10%

Dashyauly Hutauruk • 17 July 2025 17:31

Jakarta: Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) menggelar demo di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Juli 2025. Setidaknya ada tiga tuntutan yang disuarakan para pengemudi ojol.

Tuntutan pertama, menolak status sebagai pegawai atau buruh. Salah satu peserta aksi, Alvin, mengaku menolak sistem kerja ojol serupa buruh formal. Ia ingin statusnya tetap sebagai mitra aplikator. 

"Jadi kalau misal kita jadi pekerja, jadi buruh gitu, otomatis umur yang tua-tua itu udah enggak bisa jadi ojol dong?" ujar Alvin di lokasi, Kamis, 17 Juli 2025.

Ia menyoroti kemungkinan diberlakukannya jam kerja tertentu apabila sistem buruh diterapkan. Hal itu, menurutnya, bertentangan dengan semangat kerja ojol yang selama ini fleksibel dan mandiri.

"Kita mau SOP seperti yang dulu aja, ojol ya sudah ojol," kata anggota ojol yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) Jakarta Timur itu.

Menolak potongan komisi 10 persen

Pengemudi ojol lainnya, Kang Daeng, mengatakan, tuntutan lainnya ialah menolak potongan 10 persen dari aplikator. Ia menyebut skema sebelumnya yakni komisi 20 persen sudah benar dan saling menguntungkan. Menurut dia, potongan komisi 10 persen disuarakan organisasi lain dan tak mewakili suara seluruh ojol.

"Kalau seandainya nanti untuk potongan 20 persen turun jadi 10 persen, itu dipastikan untuk customer, akan berpindah ke angkutan lain. Kalau penghasilan kita berkurang, tentu kita bawa pulang uangnya pun kurang," ujar anggota URC Jakarta Pusat itu.
 

Baca juga: 1.437 Aparat Gabungan Diterjunkan Kawal Demo Ojol di Monas

Menuntut Perppu

Pengemudi ojol anggota URC Jakarta Pusat, Ali, mendorong pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang secara khusus mengatur hubungan hukum antara pengemudi dan perusahaan aplikator. Mereka menilai kehadiran Perppu sangat penting untuk menciptakan kepastian hukum sekaligus memberikan perlindungan yang lebih jelas bagi para pengemudi ojol.

"Kita harus ada undang-undang kita dong, Mbak? Dia boleh nuntut kita nyari duit, tapi kita harus tuntut punya Perppu dong. Undang-undang Perppu, buat apa kita demo capek-capek," ujar Ali.

Ali mengeklaim demonstrasi ini tidak ditunggangi pihak luar. Apalagi, melibatkan massa bayaran. Seluruh peserta aksi merupakan pengemudi ojol merasakan langsung regulasi yang ada saat ini. 

Para pedemo berharap pemerintah dan pihak aplikator mendengar aspirasi mereka. Sekaligus, mengambil langkah nyata untuk memperbaiki sistem kerja yang selama ini dianggap tidak adil.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)