ICC Resmi Menahan Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Foto: ABS-CBN

ICC Resmi Menahan Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte

Fajar Nugraha • 13 March 2025 08:57

Den Haag: Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditahan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Rabu 12 Maret 2025. Rodrigo Duterte akan diadili di Pengadilan Kriminal Internasional atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan selama 'perang melawan narkoba’.

Media lokal melaporkan para pendukungnya sedang menunggu kedatangannya di sel tahanan Scheveningen di Den Haag, Belanda dengan membawa bendera Filipina dan menyanyikan lagu kebangsaan.

“Pengadilan menemukan alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa  Duterte secara individu bertanggung jawab sebagai pelaku tidak langsung atas kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, yang diduga dilakukan di Filipina antara 1 November 2011 dan 16 Maret 2019,” ujar pihak ICC, seperti dikutip Anadolu, Kamis 13 Maret 2025.

“Ada juga alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa ia, bersama-sama dengan dan melalui orang lain, setuju untuk membunuh individu yang mereka identifikasi sebagai tersangka kriminal atau orang yang memiliki kecenderungan kriminal. Termasuk namun tidak terbatas pada pelaku kejahatan narkoba, awalnya di Davao (Filipina selatan) dan selanjutnya di seluruh negeri,” imbuh ICC.

Pernyataan itu juga mengatakan bahwa sidang akan dijadwalkan pada waktunya untuk penampilan perdana Duterte di hadapan pengadilan yang mencakup hal-hal seperti bahasa yang akan ia gunakan selama persidangan. "Majelis juga akan memastikan bahwa Duterte telah diberitahu tentang kejahatan yang diduga telah dilakukannya, dan tentang hak-haknya berdasarkan Statuta Roma ('Statuta'), yang merupakan perjanjian pendirian Pengadilan," pernyataan itu menambahkan.

Osvaldo Zavala Giler, panitera ICC, juga berterima kasih kepada otoritas Filipina "atas komitmen mereka untuk menegakkan mekanisme akuntabilitas internasional, dan otoritas Negara Tuan Rumah, Belanda, atas kerja sama dan dukungan mereka," menurut pernyataan itu.

Duterte diangkut dengan pesawat carteran ke Den Haag untuk diadili pada hari Selasa setelah ia ditangkap di Bandara Internasional Manila saat tiba dari Hong Kong. Pesawat tersebut singgah di Dubai sebelum melanjutkan penerbangan ke Den Haag.

Presiden Filipina saat ini Sara Duterte, putri mantan pemimpin tersebut, juga berangkat pada hari Rabu ke Den Haag untuk membantu mengatur tim hukum bagi ayahnya.

Duterte, yang memimpin Filipina dari tahun 2016 hingga 2022, akan menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan karena mengawasi regu pembunuh dalam tindakan keras antinarkoba yang dilakukannya. Ia bisa menjadi mantan kepala negara Asia pertama yang diadili di sana.

Surat perintah penangkapan ICC mengatakan bahwa sebagai presiden, Duterte membentuk, mendanai, dan mempersenjatai regu pembunuh yang melakukan pembunuhan terhadap para pengguna dan pengedar narkoba. Berbicara dalam sebuah video yang direkam selama penangkapannya di Manila pada hari Selasa, Duterte bertanya: "Apa dasar penahanan saya? Apa kejahatan yang dilakukan?"

Seorang pejabat yang membacakan hak-haknya kepada Duterte mengatakan kepadanya bahwa itu berdasarkan surat perintah dari ICC yang menuduhnya melakukan pembunuhan, yang dijawab Duterte: "Itu pasti pembunuhan," yang menunjukkan bahwa itu harus jamak.

Unjuk rasa anti-Duterte

Sekitar 20 pengunjuk rasa anti-Duterte berkumpul sebelumnya di luar ICC di Den Haag dengan membawa spanduk, termasuk satu yang bertuliskan: "Kami menuntut keadilan dan akuntabilitas, Rodrigo Duterte adalah penjahat perang!".

Seorang pengunjuk rasa memegang topeng kardus besar yang menggambarkan Duterte sebagai vampir.

"Ini berita bagus bagi rakyat Filipina," kata pengunjuk rasa anti-Duterte Menandro Abanes tentang penangkapan dan pemindahan Duterte ke pengadilan.

"Saya di sini untuk menunjukkan penghargaan saya kepada (ICC) karena telah melakukan tugasnya untuk mengakhiri impunitas,” ujar Abanes.

Demonstran lainnya, Mary-Grace Labasan, mengatakan: "Sebenarnya, dia beruntung, karena dia menjalani proses hukum yang semestinya dibandingkan dengan para korban yang ditembak dan dibunuh tanpa proses hukum apa pun."

Sejumlah demonstran pro-Duterte juga berkumpul di gedung pengadilan.

"Mereka menyerahkan presiden kita kepada orang asing. Mereka mempermalukan (negara) kita,” pungkas demonstran Janet Suliman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)