Kepala BPJPH Haikal Hassan. MI/Devi Harahap.
Arga sumantri • 15 May 2025 16:35
Jakarta: Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan semua produk yang mengandung unsur babi sudah ditarik dari peredaran dan dimusnahkan. Menurut dia, tidak perlu lagi ada kegaduhan di masyarakat apalagi sampai ada penyisiran atau sweeping oleh warga.
"Pemusnahan produk yang tidak memenuhi standar halal ini merupakan bentuk tanggung jawab pelaku usaha sesuai ketentuan regulasi yang berlaku." ujar Babe Haikal, sapaan akrabnya di Jakarta, pada Kamis, 15 Mei 2025.
Ia memastikan semua produk yang mengandung porcine sudah ditarik dari peredaran dan dimusnahkan. Sehingga, kata dia, tidak perlu ada kegaduhan-kegaduhan di tengah masyarakat dengan adanya sweeping-sweeping di lapangan.
Pemusnahan produk pangan olahan mengandung porcine atau unsur babi yang sebelumnya telah bersertifikat halal dilakukan oleh PT Catur Global Sukses, Jakarta Barat, pada Jumat, 9 Mei 2025.
"Pemusnahan produk ini merupakan kelanjutan dari penarikan barang dari peredaran karena sebelumnya pengawasan pemerintah yang dilaksanakan oleh BPJPH dan BPOM mendapati produk tersebut terbukti mengandung porcine atau unsur babi berdasarkan uji laboratorium," jelas Haikal.
Baca juga: Begini Cara Mengetahui Kandungan Babi dalam Suatu Produk |