Ilustrasi Anadolu
Muhammad Reyhansyah • 8 September 2025 20:00
Beijing: Kementerian Luar Negeri Tiongkok pada Senin, 8 September 2025 mengumumkan penjatuhan sanksi terhadap anggota parlemen Jepang, Seki Hei, atas tuduhan menyebarkan "kekeliruan" terkait Taiwan dan sejumlah isu lain yang melibatkan kedua negara.
Hei, anggota Dewan Penasihat dari Diet Nasional Jepang, merupakan warga kelahiran Tiongkok yang kemudian dinaturalisasi sebagai warga negara Jepang dan dikenal pula dengan nama Shi Ping.
Ia selama ini dikenal sebagai pengkritik keras Partai Komunis Tiongkok. Menurut Beijing, Hei telah lama menyebarkan narasi keliru mengenai Taiwan, Kepulauan Diaoyu (dikenal di Jepang sebagai Senkaku), serta isu-isu terkait Xinjiang, Xizang, dan Hong Kong.
DIkutip dari Anadolu, Senin, 8 September 2025, Kementerian juga menegaskan bahwa kunjungan terbuka Hei ke Kuil Yasukuni yang berhubungan dengan perang dianggap melanggar semangat empat dokumen politik antara Tiongkok dan Jepang serta prinsip satu Tiongkok.
"Tindakan ini merupakan bentuk campur tangan serius dalam urusan dalam negeri Tiongkok dan merusak kedaulatan serta integritas teritorial Tiongkok," demikian pernyataan resmi.
Kuil Yasukuni dibangun pada 1869 oleh Kaisar Meiji untuk menghormati prajurit Jepang yang gugur sejak Restorasi Meiji. Saat ini, kuil tersebut memuliakan 2,5 juta korban perang, termasuk 14 penjahat perang kelas A dari Perang Dunia II. Kunjungan ke kuil ini kerap menimbulkan ketegangan diplomatik dengan Tiongkok dan Korea Selatan yang menilai Jepang belum sepenuhnya mengakui masa lalunya pada era perang.
Sanksi terhadap Hei mencakup pembekuan aset bergerak maupun tidak bergerak di wilayah Tiongkok, larangan bagi individu maupun organisasi domestik untuk melakukan transaksi atau kerja sama dengannya, serta penolakan penerbitan visa dan akses masuk ke Tiongkok, termasuk Hong Kong dan Makau, bagi dirinya maupun anggota keluarga terdekat. Kebijakan tersebut mulai berlaku efektif sejak Senin.