Polisi menangkap para pelaku pengerusakan mobil patroli polisi saat peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025
P Aditya Prakasa • 6 May 2025 13:49
Bandung: Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menangkap tiga pelaku perusak mobil patroli polisi dalam aksi peringatan Hari Buruh (May Day) pada 1 Mei 2025 di kawasan Cikapayang, Kota Bandung. Ketiganya diketahui merupakan bagian dari kelompok anarkis yang terlibat dalam unjuk rasa tersebut.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menyebut, ketiga pelaku berinisial TZH (23), AR (21), dan FE (20). Selain itu, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial MAA (26) yang kedapatan membawa senjata tajam saat aksi berlangsung.
“Ketiga pelaku kami tetapkan sebagai tersangka perusakan dengan peran yang berbeda-beda. Dari hasil pemeriksaan, keempatnya juga terbukti positif mengonsumsi obat keras terlarang,” ujar Rudi dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Selasa, 6 Mei 2025.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku, termasuk botol-botol yang diduga akan digunakan sebagai bom molotov, spanduk berisi ujaran kebencian terhadap aparat dan pemerintah, serta barang pribadi yang tidak pantas.
“Ada sekitar 20 botol berisi bahan bakar yang diberi sumbu kain. Ini sangat membahayakan karena mereka menyiapkannya untuk dilempar dalam aksi. Ini bukan hanya tindakan kriminal, tapi juga membahayakan masyarakat,” jelas Rudi.
Menurutnya, tindakan anarkis yang dilakukan kelompok tersebut mencoreng semangat peringatan May Day. Terlebih, keempat tersangka diketahui bukan merupakan buruh.
“Sangat disayangkan, karena di tengah kemeriahan Hari Buruh, justru muncul kelompok lain yang membuat kerusuhan. Kami sedang telusuri lebih lanjut siapa mereka, dari mana, dan apa tujuan sebenarnya,” tegas Rudi.
Atas perbuatannya, tiga pelaku perusakan dijerat dengan Pasal 170, 406, dan 160 KUHP. Sementara MAA dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Rudi menambahkan, akibat insiden tersebut, tiga anggota polisi mengalami luka-luka. Ia menegaskan proses hukum akan dilakukan secara tegas untuk mencegah kejadian serupa.
“Sudah saya perintahkan untuk mengejar semua yang terlibat. Kelompok ini harus dihentikan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkasnya.