Ilustrasi. Medcom
Lukman Diah Sari • 12 June 2025 22:55
Timika: Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak atas nama Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni, di Timika, Papua Tengah, pada Selasa, 10 Juni 2025, pukul 14.35 WIT. Dari penangkapan itu, petugas mendapati senjata yang api yang dimiliki Salahmakan Tabuni.
“Salahmakan Tabuni merupakan bagian dari kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen," ujar Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Kamis, 12 Juni 2025.
Dari hasil pemeriksaan, aparat berhasil mendapatkan senjata api revolver milik tersangka melalui penggalangan informasi. Senjata tersebut diserahkan di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura, dan kemudian dibawa ke Posko Gakkum Mimika pada Rabu, 11 Juni 2025, pukul 05.03 WIT.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku membeli senjata revolver tersebut seharga Rp30 juta. Senjata api itu didapat dari seseorang warga suku Damal di Distrik Tembagapura, tanpa disertai amunisi.
Tersangka diketahui berprofesi sebagai petani. Tapi juga aktif mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura, yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai kegiatan KKB, termasuk pembelian senjata api.
Selain perihal kepemilikan senjata api, tersangka juga terlibat dalam aksi pembakaran Camp PT. Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Papua, pada 2021. Berdasarkan penyelidikan, Salahmakan terlihat bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni saat membakar camp PT. Unggul.
“Ia berperan aktif dalam aksi pembakaran fasilitas vital milik PT. Unggul di Puncak pada Tahun 2021,” ujar Brigjen Faizal.
Dalam penangkapan ini, sejumlah barang bukti didapat yakni: