Kepemilikan Senjata Api DPO KKB Salahmakan Tabuni Terungkap

Ilustrasi. Medcom

Kepemilikan Senjata Api DPO KKB Salahmakan Tabuni Terungkap

Lukman Diah Sari • 12 June 2025 22:55

Timika: Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak atas nama Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni, di Timika, Papua Tengah, pada Selasa, 10 Juni 2025, pukul 14.35 WIT. Dari penangkapan itu, petugas mendapati senjata yang api yang dimiliki Salahmakan Tabuni. 

“Salahmakan Tabuni merupakan bagian dari kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen," ujar Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Kamis, 12 Juni 2025. 

Dari hasil pemeriksaan, aparat berhasil mendapatkan senjata api revolver milik tersangka melalui penggalangan informasi. Senjata tersebut diserahkan di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura, dan kemudian dibawa ke Posko Gakkum Mimika pada Rabu, 11 Juni 2025, pukul 05.03 WIT.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku membeli senjata revolver tersebut seharga Rp30 juta. Senjata api itu didapat dari seseorang warga suku Damal di Distrik Tembagapura, tanpa disertai amunisi.

Tersangka diketahui berprofesi sebagai petani. Tapi juga aktif mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura, yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai kegiatan KKB, termasuk pembelian senjata api.

Selain perihal kepemilikan senjata api, tersangka juga terlibat dalam aksi pembakaran Camp PT. Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Papua, pada 2021. Berdasarkan penyelidikan, Salahmakan terlihat bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni saat membakar camp PT. Unggul. 

“Ia berperan aktif dalam aksi pembakaran fasilitas vital milik PT. Unggul di Puncak pada Tahun 2021,” ujar Brigjen Faizal.

Dalam penangkapan ini, sejumlah barang bukti didapat yakni: 

  1. Satu pucuk senjata api jenis Revolver buatan Pindad, nomor seri AE S 030190
  2. Satu tas bercorak Bintang Kejora
  3. Satu foto berlatar merah almarhum Nanditer Waker (Kepala Desa Walani)
  4. Uang tunai pecahan Rp100.000, Rp10.000, dan koin logam
  5. Buku tabungan Bank Papua atas nama tersangka
  6. Dua bungkus emas hasil pendulangan
  7. Dua unit HP (Nokia dan Vivo)
  8. Dompet berisi dokumen pribadi dan materai
Saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz masih mendalami keterlibatan tersangka dalam jaringan distribusi senjata dan pendanaan KKB lainnya. Pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar pengembangan terhadap jaringan kelompok bersenjata pimpinan Numbuk Telenggen.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)