Rutan Kelas I Kebonwaru Bandung
P Aditya Prakasa • 24 February 2025 14:53
Bandung: Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK Jakarta, ke Rutan Kelas I Kebonwaru Bandung. Saat ini, Ema tengan menjalani sidang kasus korupsi pengadaan CCTV dan PJU-PJL di Pengadilan Negeri Bandung.
Kepala Rutan Kebonwaru, Pance Daniel mengatakan telah menerima satu orang tahanan KPK atas nama Ema Sumarna pada Senin 24 Februari 2025, pukul 09.58 WIB. Prosedur pemindahan tahanan tersebut pun telah dilaksanakan.
"Rutan Kelas I Bandung telah menerima satu orang tahanan KPK atas nama Ema Sumarna. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi dan pemeriksaan kesehatan," ucap dia, di Rutan Kebonwaru Klas I, Senin 24 Februari 2025.
Dia mengatakan, kelengkapan administrasi telah lengkap tanpa ada penahanan terputus. Dari pemeriksaan kesehatan, juga ditemukan penyakit diabetes sejak tahun 2019 dan pemasangan ring jantung tahun 2019 dan tahun 2020.
Baca: Praperadilan Ditolak, Diyakini Tak Ada Politisasi dalam Kasus Hasto |