Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan dan Perizinan Impor Beras

Ilustrasi beras. Dok MI

Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan dan Perizinan Impor Beras

Deny Irwanto • 29 March 2025 23:03

Jakarta: Pemerintah Indonesia didesak memperketat pengawasan dan perizinan impor beras untuk mencegah penyalahgunaan yang merugikan petani lokal dan konsumen.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, mengatakan dugaan kecurangan dalam impor beras harus diusut tuntas termasuk yang terjadi pada era pemerintahan sebelum Prabowo Subianto.

"Bisa saja dugaan kecurangan isi beras tersebut terjadi karena diduga ulah pejabat sebelumnya, karena jumlah impor beras medium maupun premium secara besar-besaran terjadi pada era mereka," kata Hari Purwanto, Sabtu, 29 Maret 2025.
 

Baca: Menko Pangan: Indonesia Sudah Swasembada Beras dan Jagung 2025
 
Dia mengungkapkan dua orang pejabat sebelumnya telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan markup impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun. Selain itu, negara diduga mengalami kerugian akibat demurrage (denda) impor beras sebesar Rp294,5 miliar. 

"Dan kasusnya sampai saat ini KPK hanya janji surga untuk menelaah. KPK masih menelaah soal kasus skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar," jelas Hari mengutip pernyataan juru bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Hari juga menyoroti praktik nakal sejumlah pengusaha yang mengganti beras medium menjadi premium demi keuntungan lebih besar. Ia mendesak Menteri Pertanian untuk segera membentuk satuan tugas (Satgas) guna mengawasi dan menindak praktik semacam ini serta melakukan inspeksi mendadak ke gudang-gudang beras, baik milik BUMN maupun swasta.

"Mentan harus membentuk Satgas atas kecurangan yang dilakukan pengusaha nakal yang mengganti beras medium menjadi premium. Dan melakukan sidak ke gudang-gudang beras baik milik BUMN maupun swasta agar rakyat tidak dirugikan," jelasnya.

Selama hampir setahun terakhir, beras khusus beredar bebas di pasar Indonesia dengan harga bersaing dengan beras lokal premium. 

Sebelumnya Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman, mendeteksi adanya indikasi kecurangan yang dilakukan pengusaha dengan mengubah kemasan beras medium jadi premium. Pihaknya sedang melakukan pengecekan terhadap pengusaha tersebut.

Dia mengingatkan pengecekan akan dilakukan di seluruh Indonesia untuk memastikan praktik curang tersebut dihentikan. Ia juga mengancam akan memberikan sanksi tegas bagi pengusaha yang melanggar aturan.

"Sampaikan ke semua pengusaha, jangan medium dialihkan menjadi premium. Isinya medium, tapi tulisnya premium. Karena sebentar lagi kami cek seluruh Indonesia," ungkap Amran.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)