Penyuluhan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS). Dokumentasi/ Dinkes Kota Malang.
Daviq Umar Al Faruq • 28 August 2025 08:52
Malang: Tidak ditemukan kasus cacingan di Kota Malang, Jawa Timur, hingga Agustus 2025. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat menyebut capaian ini merupakan hasil program pencegahan yang konsisten dijalankan, sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2017.
Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif, mengatakan kondisi tersebut bisa dicapai karena adanya pemberian obat pencegahan massal secara rutin kepada anak-anak.
"Pemberian obat cacing dilakukan dua kali dalam setahun. Sasaran utamanya adalah anak usia 12–24 bulan serta anak di atas 2 tahun. Hal ini sesuai dengan Permenkes yang berlaku, sekaligus memperkuat upaya edukasi, penyuluhan, dan promosi kesehatan lintas sektor," kata Husnul, Kamis, 28 Agustus 2025.
Selain itu Dinkes Kota Malang juga rutin melakukan surveilans aktif untuk memantau perkembangan kesehatan masyarakat di setiap wilayah.
"Alhamdulillah, sampai sekarang kita tidak menemukan kasus cacingan. Harapannya, di tahun 2030 Indonesia bisa benar-benar bebas dari penyakit ini," jelas Husnul.
Pada 2025 tahap pertama pemberian obat cacing dilaksanakan pada Mei dengan sasaran anak-anak PAUD, TK, dan sekolah dasar. Tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada November mendatang.
"Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) dilakukan dua kali setahun. Petugas puskesmas juga mengumpulkan sampel kotoran anak dan balita untuk pemeriksaan lanjutan. Jika ada indikasi lebih lanjut, maka akan dirujuk ke RSUD Kota Malang," ungkap Husnul.
Selain pengobatan, edukasi kesehatan juga dilakukan melalui posyandu.
"Di posyandu, pada meja 4 atau meja 5, selalu ada sesi penyuluhan kesehatan, baik secara individu maupun kelompok, sebelum maupun sesudah kegiatan," ujar Husnul.
Dinkes Kota Malang optimistis langkah pencegahan terstruktur ini akan terus menjaga kesehatan masyarakat sekaligus mendukung target nasional menuju Indonesia bebas cacingan pada 2030.