Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono. Foto: Dok. Kemenkop.
Jakarta: Sebanyak 82 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sudah terbentuk. Sebanyak 92 koperasi di 38 provinsi bakal menjadi percontohan.
"Ini hasil keputusan rapat pertama untuk memasuki tahap kedua, yaitu tahap operasional," kata Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono saat dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 1 Juli 2025.
Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih itu menyampaikan launching koperasi percontohan bakal dilakukan pada 19 Juli 2025. Launching bakal dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi, 92 percontohan di 38 provinsi nanti akan dilaunching pada 19 Juli 2025, bertepatan dengan launching Kopdes/Kel Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Jawa Tengah," ungkap dia.
Ferry menjelaskan bahwa skema pembiayaan 92 percontohan Kopdes/Kel Merah Putih tersebut akan dilakukan melalui empat sumber. Yakni, bank-bank Himbara, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
"Skema pembiayaannya juga tadi sudah diputuskan mengenai Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi landasan hukum bagi BUMN yang akan membiayai 92 percontohan Kopdes/Kel Merah Putih," terang dia.
Dirinya meyakini Peraturan Menteri Keuangan (PMK) akan secepatnya dikeluarkan. Sebab, bakal menjadi payung hukum bank-bank Himbara, BPD, dan LPDB, serta KSP, untuk menjadi sumber pembiayaan percontohan ini.
"Akan segera keluar aturan PMK sebagai landasan hukum terkait pembiayaan percontohan," imbuh Ferry.
Untuk menyukseskan tahap kedua ini, Ferry berharap seluruh pihak terkait untuk menekankan pentingnya bekerja sama lebih baik lagi. Pihak terkait diminta menghilangkan ego sektoral masing-masing kementerian dan daerah.
"Karena, ini tahap yang perlu kerja keroyokan. Supaya nanti hasil percontohan ini kegiatannya bisa betul-betul bagus dan ideal," sebut dia.
Sementara itu, Wakil Menteri Desa (Wamendes) Riza Patria menekankan para kepala daerah, khususnya bupati dan wali kota menyiapkan minimal 1 koperasi untuk dijadikan percontohan Kopdes/Kel Merah Putih.
"Ini juga untuk memotivasi para Bupati dan Walikota untuk sebaik mungkin mempersiapkan Kopdes/Kel Merah Putih," jelas Riza.
Riza menekankan agar sarana dan prasarana infrastruktur Kopdes/Kel Merah Putih mesti memanfaatkan bangunan yang sudah ada atau tidak perlu membangun bangunan baru.
"Usahakan memanfaatkan bangunan yang ada di wilayahnya masing-masing. Kemudian, harus menggali apa saja potensi desa yang dimiliki," pungkasnya.