Kejati Banten Geledah Kantor DLH Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah

Kejaksaan Tinggi Banten menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir

Kejati Banten Geledah Kantor DLH Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah

Hendrik Simorangkir • 11 February 2025 13:41

Tangerang: Kejaksaan Tinggi Banten menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan (Tangsel) terkait dugaan korupsi pekerjaan jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah.

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten, Rangga Adekresna, mengatakan penyidik Kejati Banten membawa lima boks berisi dokumen diduga terkait dengan kasus korupsi bernilai kontrak sebesar Rp75,94 miliar. 

"Kami menyita beberapa dokumen yang berhubungan dengan penyidikan yang nantinya akan dijadikan alat bukti dalam perkara dimaksud," kata Rangga di Tangerang Selatan, Selasa, 11 Februari 2025. 
 

Baca: KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar terkait Kasus Korupsi di BUMN INTI
 
Rangga menuturkan dari nilai Rp75,94 miliar itu terbagi Rp50,72 miliar dialokasikan untuk jasa pengangkutan sampah, dan Rp25,21 miliar digunakan untuk jasa pengelolaan sampah.

"Pengeledahan dan penyitaan ini dilakukan di dua lokasi yakni, Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan dan PT EPP di Tangsel," jelasnya.

Saat ini Kejati Banten belum mengumumkan pihak-pihak dari dugaan korupsi itu yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidikan pun masih melakukan pengumpulan bukti tambahan.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)