Kejaksaan Tinggi Banten menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir
Hendrik Simorangkir • 11 February 2025 13:41
Tangerang: Kejaksaan Tinggi Banten menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan (Tangsel) terkait dugaan korupsi pekerjaan jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah.
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten, Rangga Adekresna, mengatakan penyidik Kejati Banten membawa lima boks berisi dokumen diduga terkait dengan kasus korupsi bernilai kontrak sebesar Rp75,94 miliar.
"Kami menyita beberapa dokumen yang berhubungan dengan penyidikan yang nantinya akan dijadikan alat bukti dalam perkara dimaksud," kata Rangga di Tangerang Selatan, Selasa, 11 Februari 2025.
| Baca: KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar terkait Kasus Korupsi di BUMN INTI
|