Ilustrasi. Foto: Dok istimewa
Eko Nordiansyah • 11 August 2025 19:01
Jakarta: PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang merupakan anggota Holding Asuransi dan Penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Antikorupsi. Kegiatan ini sebagai bentuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih dan berintegritas.
Direktur Utama Askrindo M Fankar Umran mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan untuk memperkuat komitmen antikorupsi, menguatkan seluruh jajaran terhadap penerapan prinsip antikorupsi dan menjadikan pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari sistem manajemen integritas organisasi.
“Askrindo menyambut baik Panduan Cegah Korupsi (PanCEK) yang disusun oleh KPK sebagai pedoman praktis dalam mencegah korupsi di perusahaan. PanCEK ini akan menjadi pelengkap strategis bagi sistem yang sudah kami bangun, termasuk ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah kami terapkan,” ujar Fankar dalam keterangan tertulis, Senin, 11 Agustus 2025.
Pada saat yang bersamaan, Direktur Kepatuhan, SDM & MR Askrindo, R. Mahelan Prabantarikso, juga menegaskan pentingnya membangun budaya integritas yang dimulai dari setiap individu di Perusahaan.
“Salah satu indikator keberhasilan pencegahan korupsi adalah ketika seluruh insan perusahaan memiliki kesadaran dan keberanian untuk menolak dan melaporkan gratifikasi serta potensi korupsi. Ini bukan sekadar regulasi, tapi fondasi budaya yang harus kita jaga bersama,” tegas dia.
Baca juga:
Jamkrindo Dorong Kontribusi bagi Masyarakat |
