Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Kemenag Cecep Khairul Anwar. Foto: Dok Kemenag.
Arga Sumantri • 6 August 2025 18:43
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) mencatat angka perkawinan anak menurun signifikan dalam tiga tahun terakhir. Hal ini dinilai menjadi tren yang positif dalam fenomena perkawinan anak di Indonesia.
Berdasa Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) Kemenag, jumlah pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah menurun signifikan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2022 tercatat ada 8.804 pasangan di bawah umur yang menikah. Kemudian, turun menjadi 5.489 pasangan pada 2023. Angkanya kembali turun menjadi 4.150 pasangan pada 2024.
Kemenag terus menggenjot upaya pencegahan perkawinan anak melalui Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Seperti Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator BRUS yang diikuti 100 penghulu dari berbagai daerah.
Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Kemenag Cecep Khairul Anwar mengatakan fasilitator BRUS dibekali keterampilan untuk mendampingi remaja membangun konsep diri yang sehat dan memahami ajaran agama secara relevan dengan perkembangan usia.
"Bimtek ini membekali fasilitator agar mampu mengajak remaja mengenali dan memahami karakter diri mereka. Pemahaman terhadap diri sendiri berkaitan erat dengan ketahanan diri dalam mengambil keputusan, termasuk soal pernikahan," ujar Cecep saat membuka kegiatan tersebut di Jakarta, dikutip Rabu, 6 Agustus 2025.
Baca juga: Rencana Pembangunan Kampung Haji di Makkah Masuk Tahap Penyusunan Desain |