Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Foto: MI/Insi Nantika Jelita.
Insi Nantika Jelita • 2 May 2025 14:23
Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengaku bakal mengkaji rencana penghapusan tenaga kerja alih daya. Langkah ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja di Indonesia.
"Presiden sudah menyampaikan arahannya. Tentu kami harus mengkajinya terlebih dahulu. Hasilnya akan kami laporkan kepada bapak Presiden," kata Yassierli di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Jumat, 2 Mei 2025.
Yassierli menuturkan Presiden telah memberikan arahan tegas sistem outsourcing harus segera dihapuskan. Namun, ungkapnya, pelaksanaannya harus tetap dilihat secara realitas di lapangan, baik dari sisi pekerja maupun dunia usaha.
"Kebijakan ini mesti realistis juga. Oleh karena itu, kami akan menyusun rekomendasi yang tepat untuk disampaikan ke presiden," kata Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu.
Baca juga: Menaker Mengaku Kesal dengan Aplikator Ojol, Gegara Bantuan Hari Raya? |