Presiden ketujuh Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Foto: Metrotvnews.com/Siti
Siti Yona Hukmana • 30 April 2025 14:12
Jakarta: Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan ijazahnya yang dituding palsu oleh sejumlah pihak. Jokowi mempersilakan penyidik di Polda Metro Jaya, melakukan proses digital forensik untuk membuktikan keaslian ijazah tersebut.
"Kalau diperlukan ya silakan (digital forensik) yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum," kata Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 30 April 2025.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini melaporkan langsung kasus ini ke polisi. Jokowi mengatakan hal itu dimaksudkan agar polemik terkait ijazah palsun menjadi jelas.
Baca: Jokowi Laporkan 5 Tokoh ke Polda Metro, Salah Satunya Roy Suryo |