Kemenkum Sahkan Kepengurusan DPP PDIP Periode 2025-2030

Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) mengesahkan kepengurusan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) periode 2025-2030. Dok. Istimewa

Kemenkum Sahkan Kepengurusan DPP PDIP Periode 2025-2030

Achmad Zulfikar Fazli • 11 September 2025 16:19

Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) mengesahkan kepengurusan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) periode 2025-2030. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyerahkan dua dokumen Surat Keputusan (SK) kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang hadir bersama sejumlah pengurus DPP di kantor Kemenkum, Jakarta, Kamis, 11 September 2025. 

Hasto didampingi pengurus DPP PDIP, yaitu Andreas Hugo Pareira, Komarudin Watubun, Adian Yunus Yusak Napitupulu, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Dolfie OFP, dan Sri Rahayu.

"Tadi, Pak Menteri Hukum menyerahkan dua SK yaitu Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-1.AH.11.03 Tahun 2025, tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-13.AH.11.02 Tahun 2025, tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masa Bakti 2025-2030, kepada, pertama, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan kedua, kepada Direktur Utama Percetakan Negara Repubik Indonesia," ujar Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi PDIP, Andreas Hugo Pareira, dalam keterangannya, Kamis, 11 September 2025.
 

Baca Juga: 

Gantikan FX Rudy, Teguh Prakosa Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPC PDIP Solo


Pareira menjelaskan sekitar dua minggu lalu, DPP mendaftar secara online ke Ditjen AHU dan kelengkapan berkas secara hardcopy diserahkan oleh notaris yang ditunjuk PDIP kepada Ditjen AHU. 

Pada akhir pekan, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo, mengabarkan berkas sudah diproses dan SK sudah ada. Sehingga, hari ini DPP PDIP menerima secara fisik SK pengesahan pengurusan DPP PDIP.

"Pak Sekjen menyampaikan salam dari Ibu Ketua Umum (Megawati Soekarnoputri) kepada Pak Menteri yang mewakili pemerintah dan Pak Sekjen mewakili Ibu Ketua Umum menerima SK didampingi sejumlah pengurus. Pak Sekjen mengucapkan terima kasih atas pengesahan SK pengurus yang relatif dalam waktu singkat. Beliau mengapresiasi sistem online di Kemenkum, sehingga mempercepat proses pengesahan," lanjut Pareira.

Pereira mengatakan Menkum juga sempat menyampaikan salam kepada Megawati. Menkum, kata dia, menyampaikan Kemenkum berupaya memberi pelayanan secara cepat dan mudah dengan sistem online.

"Dengan diserahkannya SK Menteri Hukum tadi, kepengurusan DPP PDIP periode 2025-2030 pun secara hukum sah," ujar Pareira.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)