Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Dokumentasi/ Media Indonesia
Media Indonesia • 10 September 2025 19:30
Pekanbaru: Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melarang masyarakat menangkap anjing untuk dikonsumsi. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan tersebut.
"Tidak boleh lagi di Pekanbaru yang menangkap anjing untuk dikonsumsi atau untuk dimakan. Karena ini tidak sesuai, dan ada juga undang-undangnya," kata Agung Nugroho di Pekanbaru, Rabu, 10 September 2025.
Baca: Petani Kopi di Lampung Barat Luka-luka Akibat Serangan Harimau
|