Walkot Pekanbaru Larang Masyarakat Tangkap Anjing untuk Konsumsi

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Dokumentasi/ Media Indonesia

Walkot Pekanbaru Larang Masyarakat Tangkap Anjing untuk Konsumsi

Media Indonesia • 10 September 2025 19:30

Pekanbaru: Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melarang masyarakat menangkap anjing untuk dikonsumsi. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan tersebut.

"Tidak boleh lagi di Pekanbaru yang menangkap anjing untuk dikonsumsi atau untuk dimakan. Karena ini tidak sesuai, dan ada juga undang-undangnya," kata Agung Nugroho di Pekanbaru, Rabu, 10 September 2025.
 

Baca: Petani Kopi di Lampung Barat Luka-luka Akibat Serangan Harimau
 
Agung juga telah meminta Satpol PP agar bisa mengawasi hal ini di tengah masyarakat. Masyarakat yang melanggar tentu bisa disanksi sesuai aturan.

Agung menuturkan belakangan juga ada kasus sembilan warga di Kecamatan Tenayan Raya yang menjadi korban gigitan anjing liar.

Usai diperiksa di laboratorium, ternyata sampel anjing liar tersebut terinfeksi rabies. Pemko Pekanbaru melakukan penanganan dan pengawasan intensif terhadap korban gigitan anjing rabies.

Setelah dilakukan perawatan dan pengawasan ketat, para korban gigitan anjing rabies itu dikatakan Agung sudah normal dan sehat kembali.

"Dan makanya, kita minta di Pekanbaru tidak ada lagi yang makan daging anjing," ujar Agung.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)