Pemkab Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Pemkab Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Antonio • 6 March 2025 10:18

Bekasi: Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menetapkan status Tanggap Darurat Bencana banjir, longsor, curah hujan ekstrem, abrasi, angin kencang, dan puting beliung. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang akan mengerahkan seluruh sumber daya untuk membantu masyarakat terdampak bencana.

"Kami akan menggerakkan seluruh sumber daya untuk membantu masyarakat terdampak serta melakukan pemulihan secepat mungkin. Kami juga mengimbau masyarakat tetap waspada dan mengikuti instruksi pihak berwenang," kata Ade, Rabu, 5 Maret 2025.

Ade memerintahkan setiap dinas dan badan untuk menunjuk Liaison Officer (LO). Ini untuk mempermudah koordinasi antara pemerintah dan instansi terkait serta membantu masyarakat terdampak.
 

Baca: Tiga Kecamatan di Karawang Terendam Banjir hingga 2 Meter

Saat ini tim tanggap bencana dari BPBD telah dikerahkan. Penanganan banjir juga berkoordinasi dengan provinsi dan pemerintah pusat. Selain itu, Pemkab Bekasi juga telah mendirikan posko bantuan untuk memberikan bantuan darurat.

"Kepedulian dan kerja sama masyarakat serta pemerintah menjadi kunci dalam penanganan bencana ini," ujarnya.

Keputusan Status Tanggap Darurat Bencana itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor: 100.3.3.2/Kep.212-BPBD/2025, tertanggal 5 Maret 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)