ilustrasi medcom.id
Rhobi Shani • 18 June 2025 21:59
Demak: Meski belum ditemukan kasus covid-19 di Kabupaten Demak. Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) tetap bersiaga dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) kewaspadaan terhadap potensi peningkatan kasus Covid-19.
Kepala Dinkesda Demak, Ali Maimun, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan SE tersebut sejak awal Juni 2025 sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
"SE ini kami sampaikan kepada Direktur Rumah Sakit se-Kabupaten Demak, Kepala Puskesmas, dan Kepala Laboratorium Kesehatan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap lonjakan kasus di beberapa wilayah lain," ungkap Ali saat ditemui Rabu, 18 Juni 2025.
Meskipun Demak masih berada dalam zona aman, namun langkah antisipatif tetap dilakukan. Dinkesda membentuk tim gerak cepat (TGC), meningkatkan sosialisasi pencegahan, serta memperkuat komunikasi dan koordinasi lintas sektor.
“Kita sudah siap, karena berkaca pada pengalaman sebelumnya. Tim gerak cepat juga telah disiapkan untuk mendeteksi secara dini potensi penyebaran virus,” tegasnya.
Ali Maimun juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak panik, dan senantiasa menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), termasuk cuci tangan pakai sabun (CTPS), menggunakan hand sanitizer, serta memakai masker saat sakit atau berada di kerumunan.
“Segera ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala gangguan saluran pernapasan dan memiliki riwayat kontak dengan faktor risiko,” pungkasnya.