Mengkaji Peran Perusahaan Negara dan Danantara dalam UU BUMN yang Baru

BUMN. Foto: Dok. BUMN.

Mengkaji Peran Perusahaan Negara dan Danantara dalam UU BUMN yang Baru

Anggi Tondi Martaon • 25 June 2025 22:10

Jakarta: Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Sebab, perusahaan pelat merah itu dinilai sebagai pilar ketahanan ekonomi Indonesia.

Hal itu disampaikan Wakil Rektor II Universitas 17 Agustus 1945 (UTA 45) Jakarta, Brian Matthew, dalam sosialisasi Pemahaman Terhadap Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan Potensi Pembebasan Narapidana Eks Tipikor Kasus BUMN.

"BUMN memiliki peran besar sebagai penggerak sektor usaha nasional, dan bersama UMKM dapat menjadi pilar penguat ketahanan ekonomi Indonesia,” kata Brian melalui keterangan tertulis, Rabu, 25 Juni 2025.

Brian juga menyoroti kehadiran Danantara. Menurut dia, keberadaan badan yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto itu sangat penting.

“Kehadiran Danantara dalam forum ini penting sebagai penggerak ekonomi ke depan," ungkap dia.
 

Baca juga: Asep Wahyuwijaya Soroti Suntikan Modal Danantara ke Garuda

Sementara itu, perwakilan Danantara, Beko Setiawan, menjelaskan bahwa kehadiran Danantara bertujuan untuk melakukan peremajaan terhadap kebutuhan permodalan BUMN yang sebelumnya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Dia juga menegaskan pentingnya membagi peran antara regulator, pengawas, dan pengelola BUMN agar lebih efektif.

Pembagian peran tersebut dilakukan antara Kementerian Keuangan sebagai regulator, Kementerian BUMN sebagai pengawas, dan Danantara sebagai pengelola permodalan serta aset-aset strategis BUMN. 

"Hal ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan BUMN yang lebih profesional, sehat, dan berdaya saing,” ungkap Beko.

Selain itu, sosialisasi tersebut menyoroti ketentuan yang menyebut kerugian yang dialami BUMN tidak lagi dikategorikan sebagai kerugian negara. Ketentuan tersebut dinilai dapat membawa dampak signifikan terhadap penanganan perkara tipikor di lingkungan BUMN.

Kgiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program Pengabdian Kepada Masyarakat (Abdimas) yang rutin dilaksanakan Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum UTA’45 Jakarta. Wakil Rektor I UTA’45 Jakarta, Diana Laila Ramatillah menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yang mengedepankan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata visi Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta untuk berdaya saing unggul di tingkat Asia pada tahun 2028. Melalui program seperti ini, kita terus mendorong peningkatan mutu dan kualitas perguruan tinggi, sekaligus memperluas kontribusi keilmuan bagi bangsa,” kata Diana.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)