Ilustrasi. Foto: dok MI.
BSU Belum Cair? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Putri Purnama Sari • 25 June 2025 13:10
Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600 ribu kepada pekerja dengan kriteria tertentu.
Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi para pekerja yang memenuhi syarat sesuai ketentuan. BSU adalah program pemerintah untuk membantu pekerja terdampak ekonomi, terutama saat krisis seperti pandemi atau tekanan inflasi.
Namun, tak sedikit pekerja yang mengeluhkan BSU belum cair, padahal mereka merasa sudah memenuhi syarat. Oleh karena itu, berikut adalah berbagai penyebab keterlambatan pencairan BSU serta cara mengatasinya:
Penyebab BSU Belum Cair
1. Data Pekerja Belum Tervalidasi- Data pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan belum lengkap atau tidak sesuai (misalnya NIK tidak sinkron).
- Tanggal lahir, nama, atau alamat tidak sesuai dengan data Dukcapil.
- Gaji di atas batas yang ditentukan (biasanya Rp3,5 juta atau UMK).
- Tidak aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 3 bulan sebelum batas waktu.
- Bekerja di instansi pemerintahan atau BUMN (yang tidak masuk kategori penerima).
| Baca juga: Simak Cara Cek Status Penerima dan Jadwal Pencairan Dana BSU Rp600 Ribu |
3. Kesalahan Nomor Rekening atau Bank Tidak Sesuai
- Nomor rekening tidak aktif, diblokir, atau salah input.
- Rekening tidak sesuai dengan bank penyalur yang ditunjuk (Himbara: BRI, BNI, BTN, Mandiri).
- Masih dalam proses verifikasi oleh Kemnaker atau bank penyalur.
- Sistem overload karena jumlah penerima sangat banyak.
Ada dua data pekerja dengan NIK yang sama, menyebabkan pencairan tertahan karena butuh klarifikasi.
Cara Mengatasi BSU Belum Cair
1. Cek Status BSU Secara Mandiri- Kunjungi situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
- Daftar/masuk akun Kemnaker.
- Cek status pencairan BSU di dashboard akunmu.
Periksa dan update data seperti NIK, nama, tanggal lahir, dan status pekerjaan.
| Baca juga: 1,2 Juta Pekerja Belum Dapat BSU Rp600 Ribu Tahap 1, Menaker: Sabar Ya, Masih Diproses! |
3. Perbaiki Nomor Rekening Jika Tidak Sesuai
- Jika rekening bermasalah, segera hubungi HRD untuk disesuaikan dengan bank Himbara.
- Jika tetap tidak bisa, Anda bisa melakukan pencairan lewat rekening kolektif kantor atau Kantor Pos.
Jika semua sudah benar tapi dana belum masuk, hubungi:
- Call Center Kemnaker: 1500-630
- Email: bsu@kemnaker.go.id
- Akun resmi Kemnaker di media sosial
Tanyakan apakah perusahaan sudah mengirimkan data lengkap ke BPJS dan Kemnaker. Jika belum, minta agar data segera diperbarui sesuai ketentuan.