Cimahi: Siswa berprestasi dari luar kota dengan nilai rapot memiliki peluang yang sangat kecil untuk bisa meneruskan jenjang pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Cimahi. Pasalnya dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP 2025, memberlakukan pengkalian nilai 1,5 hanya untuk calon siswa asal di Cimahi.
Hal itu telah ditetapkan berdasarkan Keputusam Wali Kota (Kepwal) Cimahi Nomor: 420/kep.1802-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru pada SPMB tingkat TK, SD dan SMP tahun 2025. Kepwal tersebut mengatur terutama penilaian calon murid baru baik berasal dari dalam atau pun luar Kota Cimahi. Dalam BAB II petunjuk teknis terutama poin C mengenai persyaratan SPMB SMP jalur prestasi menggunakan sistem skor baik akademik maupun non-akademik.
"Terkait pengalian 1,5 untuk warga Cimahi dan 1 untuk warga non-Cimahi. Hal itu dituliskan dalam Kepwal sebagai jawaban kami atas aspirasi warga Cimahi sendiri yang sudah banyak berprestasi pada berbagai kejuaraan tapi tidak bisa bersekolah di dalam Cimahi sendiri," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Heni Tishaeni, kepada Metrotvnews.com, Jumat, 20 Juni 2025.
Heni mengatakan, kehadiran Kepwal tersebut pun berdasarkan daya tampung sekolah di Cimahi yang terbatas terutama untuk jalur prestasi akademik dan non-akademik. Diakui Heni, lulusan dari SD pada tahun ini mencapai 7.118 siswa dan daya tamping di SMPN hanya 5.283 orang.
"Sehingga dipastikan warga Cimahi sendiri tidak akan bisa tertampung seluruhnya di SMP Negeri Kota Cimahi. Untuk itu Kota Cimahi memprioritaskan warganya sendiri terlebih dahulu, sebagai upaya Pemkot Cimahi memastikan agar warga Cimahi bisa melanjutkan pendidikan di Kota Cimahi," beber Heni.
Sedangkan untuk jalur prestasi, lanjut Heni, terdapat 2.498 siswa yang mendaftar. Namun daya tampung yang dimiliki SMPN di cimahi melalui jalur prestasi hanya 1.409 kursi. Menanggapi hal itu Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko mengaku, akan mengecek kembali kepwal tersebut jika dinilai menjadi hambatan bagi calon murid baru untuk mengecap pendidikan di kota militer tersebut.
Terlebih diakui Wahyu, animo orang tua untuk menyekolahkan anaknya yang berpreatasi di Cimahi sangat tinggi baik berasal dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
"Nanti kita cek ya kita cek saya juga belum membaca secara detail ya terkait dengan ketentuan 1,5 itu kira-kira ketentuan 1,5 itu apa ya istilahnya sesuai dengan aturan yang diatasnya atau enggak. Kita juga belum sampai ngecek ke arah sana kan nanti kita coba koreasi dengan komisi 4 untuk melihat itu semuanya. Karena kan animo masyarakat luar Cimahi ini cukup tinggi untuk sekolah di Cimahi," kata Wahyu saat dihubungi terpisah.
Kepwal tersebut pun sebelumnya tidak diketahui oleh orang tua calon murid baru dari luar Kota Cimahi. Karena selama ini, mereka merasa tidak mendapatkan sosialisasi dari Pemkot Cimahi terutama Dinas Pendidikan.
"Kalau misalnya disosialisasikan terus-terusan, diberitain, di media sosial. Kita enggak akan capek-capek ikut jalur prestasi di Cimahi. Karena mau gimana pun juga nilai rapot anak saya yang dari luar Cimahi bakalan kalah sama yang dari Cimahi kalau sistemnya dikalikan 1,5. Buat apa ada jalur domisili atuh, kalau jalur prestasi masih mengutamakan domisi," keluh Anggraeni, salah satu orang tua murid asal Kabupaten Bandung Barat.