Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
Roni Kurniawan • 26 June 2025 16:25
Bandung: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, terus mendorong upaya perlindungan kekayaan intelektual (KI) melalui pencatatan karya seni budaya, terutama musik tradisi. Pencatatan sebagai langkah awal perlindungan karya budaya.
Farhan mengatakan, saat ini baru terdapat tiga karya seni budaya yang tercatat berasal dari Bandung yaitu angklung, benjang, dan barong ulin. Padahal, di Jabar terdapat sekitar 117 karya seni budaya yang dinilai berasal dari Kota Bandung.
“Saat ini dari 119 karya seni budaya di Jawa Barat, baru tiga yang berasal dari Bandung yaitu angklung, benjang, dan barong ulin. Kita harus menambah jumlah itu. Pencatatan itu sangat penting,” ujar Farhan di Bandung, Kamis, 26 Juni 2025.
Ia juga menekankan peran strategis Dinas Arsip dan Perpustakaan dalam mendokumentasikan karya seni, serta pentingnya partisipasi aktif para seniman. “Catatannya itu masih kurang karena kita sendiri belum cukup rajin mendata, dan para seniman juga belum rajin mendaftarkan. Jadi kalau punya karya, jangan malas, langsung catat ke LMK,” katanya.
Baca: Pemkot Bandung Perjuangkan Pengoperasian Lagi Bandara Husein Sastranegara |