Ilustrasi, beras tidak sesuai standar dan mutu. Foto: dok Metrotvnews.com/Aditya Mahatva Yodha.
Naufal Zuhdi • 8 July 2025 12:20
Jakarta: Peneliti Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Eliza Mardian menyatakan perlunya tindak tegas dari pemerintah terhadap pelaku beras oplosan yang merugikan konsumen.
"Selama ini pemerintah kurang menindak tegas pelaku penyimpangan dan kurangnya transparansi data terkait pendistribusian beras. Barang-barang strategis apalagi beras semestinya bisa terlacak stoknya dari mulai hulu-distribusi-konsumen," ucap Eliza saat dihubungi, dikutip Selasa, 8 Juli 2025.
Ia menambahkan, temuan 85,56 persen beras premium dan 88,24 persen beras medium tidak sesuai regulasi menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan pengawasan terhadap standar mutu.
Selain itu, praktik oplosan yang dianggap 'biasa' di pasar-pasar induk mengindikasikan normalisasi pelanggaran menunjukkan kegagalan dalam sistem pengawasan pasar dan rendahnya risiko hukuman bagi pelaku. "Jadi memang perlu efek jera misal mencabut izin usaha atau denda berkali kali lipat," tegas Eliza.
Beras oplosan ini, sambung Eliza, merupakan persoalan fundamental yang telah lama terjadi. Pasalnya, Indonesia telah memiliki regulasi terkait standarisasi beras, akan tetapi hal itu justru diikuti dengan implementasi dan pengawasan yang lemah. Ditambah lagi, tidak ada regulasi ketat untuk distributor yang harus mengedarkan beras sudah diverifikasi atau distandarisasi oleh jasa pemastian.
Baca juga: Ultimatum Pengusaha Beras, Mentan: Tolong Diperbaiki! |