Ilustrasi LPS. Foto: MI
M Ilham Ramadhan Avisena • 23 January 2025 15:44
Jakarta: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan tingkat bunga penjaminan di level 4,25 persen untuk bank umum rupiah dan 2,25 persen untuk valuta asing di bank umum. Sementara tingkat bunga penjaminan pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di angka 6,75 persen.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan, ketetapan tingkat bunga penjaminan itu berlaku mulai 1 Februari hingga 31 Mei 2025 sebelum LPS kembali menetapkan tingkat bunga penjaminan kembali.
“Tingkat bunga penjaminan ini akan dievaluasi secara berkala, dan dapat diubah sewaktu-waktu dalam hal terdapat perubahan atas suku bunga pasar, kelinian perbankan, dan kondisi perekonomian yang signifikan,” ujar dia dalam konferensi pers, Jakarta, dilansir Media Indonesia, Kamis, 23 Januari 2025.
Purbaya menambahkan, tingkat bunga penjaminan merupakan batas atas atau maksimal dari suku bunga simpanan. Itu bertujuan agar produk simpanan yang dimiliki nasabah perbankan dapat memenuhi salah satu kriteria program penjaminan simpanan.
Karenanya, LPS mengimbau bank secara transparan dan terbuka menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini.
Ilustrasi LPS. Foto: MI/Susanto
Bank diimbau selalu memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan
Hal tersebut dapat dilakukan antara lain melalui penempatan informasi tingkat bunga penjaminan di kantor bank, area yang mudah diketahui nasabah, atau melalui media informasi serta seluruh saluran komunikasi bank.
“Dalam hal meningkatkan pelindungan dana nasabah, serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan secara luas, LPS meminta agar bank selalu memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dimaksud dalam rangka penyimpanan dana,” kata Purbaya.
Keputusan LPS untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan didasari pada sejumlah pertimbangan. Pertama, suku bunga pasar simpanan rupiah tercatat turun 5 basis point ke level 3,53 persen dibandingkan periode penetapan tingkat bunga penjaminan September 2024.
Tren penurunan di pergerakan akan terus berlanjut menyusul pemangkasan suku bunga kebijakan BI Rate.
Sementara itu, kondisi likuiditas perbankan yang masih relatif memadai serta kebutuhan untuk penyaluran kredit yang tetap tinggi berpotensial mempengaruhi pergerakan suku bunga simpanan. Pada periode yang sama, suku bunga pasar simpanan valas terpantau turun delapan basis point ke level 2,06 persen dibandingkan periode penetapan TBP bulan September 2024.
“Ekspektasi penurunan suku bunga kebijakan The Fed yang cenderung dovish permintaan kredit valas dan kebutuhan transaksi yang meningkat akan mempengaruhi tren suku bunga simpanan valas ke depan,” kata Purbaya.