Menhut: Penyuluh Kehutanan Ujung Tombak Bagi Kebijakan Pemerintah

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Istimewa.

Menhut: Penyuluh Kehutanan Ujung Tombak Bagi Kebijakan Pemerintah

Fachri Audhia Hafiez • 16 May 2025 08:50

Jakarta: Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan penyuluh kehutanan menjadi ujung tombak dalam kebijakan pemerintah. Sebab, kebijakan yang diambil pemerintah tak akan berjalan dan tersosialisasikan ke masyarakat tanpa peran penyuluh.

"Penyuluh kehutanan membanggakan dan sangat penting perannya. Penyuluh bagi saya adalah ujung tombak kebijakan pemerintah yang ideal apapun policy yang diputuskan yang diambil di pusat, Jakarta, tidak akan ada arti apa-apa tanpa adanya penyuluh," kata Raja Juli melalui keterangan tertulis, Jumat, 16 Mei 2025.

Hal itu disampaikan Raja Juli saat berkunjung ke Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Tabo-Tabo, Desa Tabo-Tabo Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Dia berdialog dengan sejumlah penyuluh kehutanan.

Ia mengatakan para penyuluh perlu memiliki beberapa kualifikasi. Salah satunya perlu memiliki kesadaran pentingnya pengetahuan dan terus belajar hal-hal baru.

"Salah satu tanggung jawab sekaligus kualifikasi yang wajib dimiliki penyuluh adalah memiliki kesadaran bahwa ilmu pengetahuan itu luas sekali, seluas samudera dan bapak ibu sekalian dari hari ke hari selalu ingin belajar suatu yang baru. Bagaimana mau menyuluh kalau pengetahuannya masih sepotong-sepotong," ujar dia.
 

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kemenhut Kolaborasi Menangani Masalah Kehutanan

Para penyuluh juga perlu memformulasikan dan mengevaluasi kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan kondisi di masyarakat. Menurutnya, hal ini lantaran para penyuluh yang kerap berhubungan langsung dengan masyarakat.

"Bapak ibu sekalian juga harus formulasikan mengevaluasi tadi dikatakan dan kemudian menjadi rekomendasi apa yang harus diperbaiki, misalnya ini tidak boleh terjadi lagi, kebijakan ini tidak relevan tidak efisien karena tidak ada gunanya," kata Raja Juli.

KHDTK Tabo-tabo masuk pada wilayah kerja Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Wilayah VI dengan Luas kawasan 601,26 hektare dan Ketinggian 60-500 mdpl. KHDTK Tabo-tabo sudah menerapkan Spatial Monitoring And Reporting Tool (SMART) dan Sistem Informasi Manajemen Penyuluh (SIMLUH).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)