Sejarah Uang: Mulai dari Barter hingga Digital

Ilustrasi. Foto: Freepik.

Sejarah Uang: Mulai dari Barter hingga Digital

Eko Nordiansyah • 9 May 2025 19:31

Jakarta: Perkembangan uang telah melalui perjalanan panjang, dari sistem barter yang sederhana hingga hadirnya mata uang digital seperti kripto yang semakin populer.

Melansir laman Kominfo Kota Bengkulu, konsep awal uang kripto muncul pada 1980-an. Seorang ilmuwan komputer dan matematikawan Amerika bernama David Chaum menemukan algoritma khusus yang kemudian menjadi dasar dari enkripsi website modern dan transfer mata uang elektronik saat ini.

Chaum mengembangkan penemuannya hingga periode 1990-an dan melahirkan mata uang digital bernama DigiCash. Sayangnya, inovasi ini gagal berkembang, meskipun penemuan David ini memiliki peran penting dalam pengembangan mata uang kripto selanjutnya.

Belasan tahun kemudian, seorang insinyur perangkat lunak andal bernama Wei Dai menciptakan b-money. B-money memiliki konsep dan sistem yang lebih modern dan kompleks dari DigiCash. Namun, b-money juga gagal berkembang dan tidak pernah berkesempatan digunakan sebagai alat tukar.

Memasuki akhir 90-an dan awal 2000-an, muncul perantara keuangan digital konvensional yang eksis hingga saat ini: PayPal. Didirikan oleh Elon Musk, PayPal menjadi bukti pembayaran berbagai transaksi online.
 

Baca juga: 

Tak Hanya Investasi! Ini Fungsi Penting Mata Uang Digital dalam Ekonomi



(Ilustrasi. Foto: Freepik)

Titik terang perkembangan uang kripto

Perkembangan mata uang kripto mencapai titik terang pada tahun 2008. Pada tahun itu, Satoshi Nakamoto menerbitkan buku berjudul "Bitcoin – A Peer to Peer Electronic Cash System." Isi buku tersebut juga diposting oleh Satoshi ke milis diskusi kriptografi. Setahun kemudian, Satoshi merilis perdana mata uang kripto bernama Bitcoin ke publik.

Perilisan Bitcoin mendapat dukungan dari pelaku kriptografi. Pada 2010, mulai bermunculan mata uang kripto lainnya. Pertukaran Bitcoin perdana juga terjadi di tahun yang sama.

Sejak 2010, harga mata uang kripto mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Hal ini membuat banyak orang menambang mata uang kripto yang beredar dalam jumlah terbatas.

Namun, harga mata uang kripto mengalami penurunan beberapa tahun terakhir akibat regulasi pemerintah dan perlindungan hukum. Di Indonesia sendiri, uang kripto masih dianggap bukan sebagai alat pembayaran atau transaksi yang sah.

Perjalanan panjang uang, dari sistem barter, koin logam, hingga uang kertas, kini mencapai era digital. Munculnya mata uang kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Litecoin, hingga Dogecoin menjadi bukti bahwa evolusi uang terus berlanjut.

Meskipun masih dalam tahap awal, mata uang kripto memiliki potensi untuk mengubah cara kita bertransaksi dan berinvestasi di masa depan. Keberadaannya memunculkan berbagai tantangan dan peluang baru, serta mendorong diskusi tentang regulasi dan keamanan di dunia keuangan digital. (Laura Oktaviani Sibarani)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)