Hilangkan Jejak, Kurir Narkoba Simpan Sabu dalam Kandang Bebek

Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Polres Langsa. Foto: Istimewa

Hilangkan Jejak, Kurir Narkoba Simpan Sabu dalam Kandang Bebek

Fajri Fatmawati • 4 February 2025 13:43

Langsa: Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Langsa berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,417 kilogram. Dalam operasi ini, dua orang kurir ditangkap.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, mengatakan kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang mengirimkan adanya transaksi narkotika dalam jumlah besar di Kota Langsa.

"Setelah melakukan penyelidikan intensif, kami menemukan sabu 1,4 kilogram tersebut akan diambil di wilayah Kabupaten Aceh Timur," kata Andy, Selasa, 4 Februari 2025.

Tim Sat Resnarkoba Polres Langsa kemudian bergerak menuju Dusun Blang, Gampong Leuge, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur. Di lokasi tersebut, petugas melihat dua pria dengan gerakan-gerik mencurigakan dan melakukan penggerebekan. Dalam penangkapan itu, dua tersangka berinisial HI dan BAM berhasil ditangkap.

"Saat digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu yang disembunyikan di berbagai tempat. Beberapa di antaranya ditemukan di bagasi sepeda motor, di dalam gubuk di area tambak, serta di lemari kamar rumah tersangka. Dua paket sabu besar yang dibungkus lakban kuning dan dikubur dalam tanah di kandang bebek rumah HI," ujarnya.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa kedua tersangka mendapat barang haram tersebut dari seseorang di Aceh Timur dan di Kota Langsa. Nilai jual sabu tersebut diperkirakan mencapai Rp 250 juta. Hingga kini, polisi masih memburu pemasok utama jaringan ini.

"Kedua tersangka diduga berperan sebagai kurir narkoba lintas daerah," ungkapnya.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang mereka hadapi adalah pidana mati, seumur hidup, atau minimal enam tahun penjara dan maksimal 20 tahun.

“Dari perkiraan penggunaan sabu, kami telah menyelamatkan 11.336 jiwa dari potensi penggunaan narkoba,” jelasnya.

Ket: Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Polres Langsa. Foto: Istimnewa

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Al Abrar)