PLO sepakat untuk membentuk jabatan Wakil Presiden Palestina. Foto: Anadolu
Fajar Nugraha • 25 April 2025 10:17
Ramallah: Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) memberikan suara pada Kamis 24 April 2025 untuk menetapkan jabatan wakil presiden. Ini berpotensi membuka jalan bagi pengganti pemimpin Palestina Mahmoud Abbas.
Langkah ini mengikuti seruan asing selama bertahun-tahun untuk mereformasi organisasi tersebut, dan muncul saat kekuatan Arab dan Barat membayangkan peran yang lebih luas bagi Otoritas Palestina (PA) pimpinan Abbas dalam pemerintahan pascaperang di Jalur Gaza.
"Pemungutan suara telah dilakukan untuk menciptakan jabatan wakil presiden," kata Rizq Namoura, anggota dewan pusat PLO, dalam sebuah wawancara dengan Palestine TV.
Namoura menambahkan hasilnya "hampir bulat" mendukung pembentukan peran nomor dua untuk pertama kalinya dalam sejarah organisasi tersebut.
Kantor berita resmi Palestina Wafa mengonfirmasi pemungutan suara tersebut.
Analis Palestina Aref Jaffal mengatakan, peran baru itu diciptakan untuk membuka jalan bagi seseorang untuk mengambil alih kendali dari Abbas, yang kini berusia 89 tahun, "karena ada banyak hal yang dibutuhkan oleh situasi Palestina".
"Sistem politik Palestina sudah menyedihkan, jadi saya yakin bahwa semua pengaturan ini merupakan awal untuk menciptakan penerus Abbas," kata Jaffal, Direktur Pusat Pemantauan Pemilu Al-Marsad, kepada AFP, seperti dikutip The New Arab, Jumat 25 April 2025
Pada Maret, pada sebuah pertemuan puncak di Kairo tentang masa depan Gaza pascaperang, Abbas telah mengumumkan bahwa ia akan membentuk wakil presiden dalam PLO, yang mana ia menjadi ketuanya.
Pendukung asing Otoritas Palestina (PA) -,yang menjalankan kontrol administratif terbatas di Tepi Barat yang diduduki Israel, dan juga dipimpin oleh Abbas sebagai presiden,- telah lama meminta agar baik PA maupun PLO direformasi.
Abbas telah menjadi kepala PA sejak 2005 setelah kematian pemimpin Palestina Yasser Arafat. Tahun berikutnya ia terpilih untuk masa jabatan empat tahun, tanpa pemilihan presiden sejak saat itu.
Didirikan pada tahun 1964, PLO diberi wewenang untuk berunding dan menandatangani perjanjian internasional atas nama rakyat Palestina. Sementara PA bertanggung jawab atas pemerintahan di beberapa bagian wilayah Palestina.
PLO adalah organisasi induk yang terdiri dari beberapa faksi Palestina, tetapi bukan kelompok pejuang Hamas dan Jihad Islam, yang saat ini berperang dengan pasukan Israel di Gaza.
Jika Abbas meninggal atau mengundurkan diri, wakil presiden diharapkan menjadi penjabat kepala PLO dan Negara Palestina, yang diakui oleh hampir 150 negara, menurut pejabat Palestina.