Polsek Kudus Kota ciduk pasangan bukan suami-istri di kos. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani
Tiga Pasangan Mesum di Kudus Tertangkap saat Waktu Tarawih
Rhobi Shani • 11 March 2025 13:07
udus: Polsek Kudus Kota menangkap pasangan muda-mudi bukan suami istri yang tengah asyik berduaan di saat warga lain ibadah tarawih. Razia dilakukan di sebuah rumah kos di Kelurahan Mlati Kidul, Kota Kudus, Senin malam, 10 Maret 2025.
Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, menerangkan razia dilakukan merespon aduan masyarakat yang masuk ke Layanan Lapor Pak Kapolres tentang dugaan penyalahgunaan untuk melanggar asusila.
"Benar saat petugas dari Polsek Kudus Kota sampai di lokasi ditemukan tiga pasangan tidak sah atau bukan suami istri yang berada di beberapa kamar kos tersebut sehingga langsung kita amankan dan dibawa ke Polsek Kudus Kota," kata Subkhan, Selasa, 11 Maret 2025.
| Baca: Polri Pastikan bakal Tindak Tegas Kapolres Ngada
|
"Kami juga mengamankan RA (31) warga Jati Kudus yang kedapatan sedang minum-minuman keras di salah satu kamar kos tersebut," jelasnya.
Aktivitas penghuni di rumah kos tersebut menjadi perhatian warga sekitar karena disaat warga melaksanakan Sholat Tarawih beberapa penghuni kos diketahui memasukkan lawan jenis sehingga meresahkan masyarakat.
"Memanfaatkan situasi warga di sekitar rumah kos yang sedang menjalani salat tarawih, dimanfaatkan untuk berbuat asusila di kamar kos sehingga kemudian dilaporkan ke kami," terang AKP Subkhan.
Terhadap para pelaku kami lakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku dan pembinaan. Pihak orang tua atau keluarga dan pihak desa kami libatkan dalam proses pembinaannya.
"Kami berharap para orang tua atau keluarga ikut mengawasi anak-anaknya sehingga tidak terjerumus kepada perilaku menyimpang dan kami juga berharap Bulan Ramadhan diisi dengan hal-hal positif yang sifatnya ibadah ataupun berbuat kebaikan," paparnya.