Menaker Ungkap Peluang Penerapan WFA Bagi Pekerja Swasta

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Metrotvnews.com/Kautsar

Menaker Ungkap Peluang Penerapan WFA Bagi Pekerja Swasta

Kautsar Widya Prabowo • 19 February 2025 19:08

Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi pegawai swasta berbeda dengan aparatur sipil negara (ASN). Dia menekankan tidak semua industri swasta bergerak di bidang yang sama.

"Kalau di swasta agak beda kondisinya tidak semua industri itu sama, jadi memang tidak semudah kalau tipikal pekerjaan kantor," ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Februari 2025.

Yassierli membeberkan salah satu pertimbangan bagi perusahaan swasta dalam menerapkan WFA. Di antaranya banyak perusahaan swasta yang mengharuskan pegawainya terjun ke lapangan.

"Kalau swasta banyak pekerjannya dilakukan di lapanagn di pabrik, jadi artinya kalau itu mau kemudian kita terapkan, kita perlu kajian sendiri," beber dia.
 

Baca Juga: 

Menaker Masih Kaji soal THR Ojol


Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Hal ini terkait kebijakan WFA bagi pegawai.

"Saya juga sudah koordinasi dengan Kemenaker, Kemenaker juga akan bicara dengan pengusaha," ujar Dudy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Februari 2025.

Duddy tidak menjelaskan secara rinci apakah WFA tersebut akan diwajibkan bagi pegawai atau tidak. Dia menyebut hal itu merupakan keputusan Kementerian PANRB

"Nanti tergantung dari Kemenpan RB. Tapi harapannya WFA itu untuk mengurai jangan sampai terjadi kemacetan," beber dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)