Kementerian PPPA Berikan Pendampingan untuk Siswa SD yang Dihukum Duduk di Lantai

Siswa yang dihukum duduk di lantai karena menunggak uang SPP. Foto (tangkapan layar TikTok @asriansyah_tarakan)

Kementerian PPPA Berikan Pendampingan untuk Siswa SD yang Dihukum Duduk di Lantai

Kautsar Widya Prabowo • 15 January 2025 09:55

Jakarta: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan pihaknya menindaklanjuti kasus siswa yang dihukum duduk di lantai karena menunggak uang SPP. Arifah telah memberikan pendampingan terhadap siswa sekolah dasar (SD) tersebut.

"Untuk yang kasus anak duduk di bawah karena orang tuanya tidak mampu untuk membiayai, dari kementerian kami melakukan pendampingan," ujar Arifah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Januari 2025. 

Kementerian PPPA, kata Arifah, juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Saat ini, siswa tersebut dipastikan telah mendapatkan beasiswa.

Selain itu, Arifah menekankan kasus ini menjadi peringatan bagi semua sekolah. Diharapkan kejadian serupa tidak terulang. 

"Ini mungkin sebagai peringatan juga untuk sekolah-sekolah untuk tidak melakukan yang berpengaruh terhadap psikologis anak," jelasnya.
 

Baca juga: 

Orang Tua Bantah Video Anaknya yang Dihukum Duduk Gegara Belum Bayar SPP Setingan



Sebelumnya, seorang siswa kelas 4 SD di Medan, Sumatra Utara (Sumut) menjadi bulan-bulanan gurunya sendiri hanya karena menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan. Setiap harinya ia disuruh duduk di lantai selama pelajaran berlangsung, sementara teman-temannya tetap berada di meja dan kursinya masing-masing.

Kejadian ini dipergoki langsung oleh sang ibu saat mendatangi sekolah karena mendapat cerita dari anaknya yang tidak diperlakukan dengan wajar oleh gurunya. Sementara teman-temannya belajar di meja dan kursinya masing-masing, sang ibu pun marah dan sakit hati anaknya menjadi bulan-bulanan gurunya hanya karena pembayaran SPP nya menunggak tiga bulan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)