Pemprov Jabar Minta Delman dan Becak Tak Beroperasi Selama Mudik Lebaran

Delman, (Foto: MI/Arya Manggala)

Pemprov Jabar Minta Delman dan Becak Tak Beroperasi Selama Mudik Lebaran

Putri Purnama Sari • 13 March 2025 16:17

Jakarta: Menjelang arus mudik Lebaran, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara operasional delman dan becak di sejumlah wilayah. 

Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi kemacetan serta meningkatkan kelancaran lalu lintas selama musim mudik yang diprediksi akan mengalami lonjakan signifikan.

Kepala Dishub Jabar A Koswara mengatakan, delman hingga becak yang operasionalnya dihentikan sementara ini nantinya akan mendapatkan kompensasi. Namun dia belum bisa menjelaskan lebih rinci terkait besaran nilai kompensasinya.

"Yang baru itu nanti dari Pak Gubernur akan memberikan kompensasi terhadap angkutan (seperti) delman, andong, yang ada di pasar-pasar yang (menjadi) sumber-sumber macet supaya berhenti dulu tidak beroperasi," kata Koswara, yang dikutip Kamis, 13 Maret 2025.
 

Baca juga: Pemerintah Pastikan Mudik Lebaran 2025 Berjalan Aman dan Nyaman

Adapun, terdapat beberapa daerah di Jawa Barat yang masih banyak keberadaan angkutan tradisionalnya, seperti di wilayah Garut, Cirebon, Indramayu, dan wilayah jalur Pantai Utara (Pantura).

"Seperti di Garut banyak. Garut kan ada Leles, Kadungora, Limbangan, itu termasuk, supaya berhenti dulu, (utamanya) Limbangan, karena jalur nasional. Kemudian Indramayu, jalur pantura arteri itu masih rame,"  lanjutnya.

Koswara menyebut, angkutan tradisional diminta berhenti beroperasi mulai H-7 hingga H+7 lebaran.

"Dua mingguan, (kami minta) berhenti beroperasi," tambahnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Surya Perkasa)