Ramai Penolakan Revisi UU TNI, Dasco Anggap Bagian dari Dinamika

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Ramai Penolakan Revisi UU TNI, Dasco Anggap Bagian dari Dinamika

Fachri Audhia Hafiez • 20 March 2025 18:44

Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespons gelombang penolakan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dasco tak menyoalkan karena hal itu bagian dari dinamika politik dan demokrasi.

"Ya namanya juga dinamika politik kan, demokrasi. Saya pikir sah-sah aja untuk yang masih belum menerima Revisi UU TNI ini," ucap Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.

Dasco mengatakan DPR sudah mengakomodir sejumlah elemen masyarakat untuk memberikan masukan terkait revisi UU TNI. Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu klaim telah memberikan kesempatan berdialog ke mahasiswa hingga koalisi masyarakat sipil.

"Kami sudah berbicara dengan kelompok-kelompok mahasiswa, kelompok-kelompok NGO termasuk koalisi masyarakat sipil kami undang berdialog dan memberikan masukan yg juga kami akomodir dan berarti bagi RUU TNI pada hari ini," ujar Dasco.
 

Baca juga: Panglima TNI Soal Pelarangan Prajurit Berbisnis: Anggota Saya Masih Ngojek-Jualan Es

DPR resmi mengesahkan Revisi UU TNI menjadi undang-undang. Pengesahan dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, Kamis, 20 Maret 2025.

Pengesahan UU TNI ini tak mendapat penolakan dari delapan fraksi di DPR. Namun, masing-masing fraksi memberikan catatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)