Farhan Larang ASN Pemkot Bandung Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

ilustrasi medcom.id

Farhan Larang ASN Pemkot Bandung Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

Roni Kurniawan • 22 March 2025 16:17

Bandung: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2025. Menurut Farhan, kendaraan dinas hanya bisa digunakan untuk keperluan tugas sebagai ASN Pemkot Bandung. Aturan tersebut berlaku diseluruh tingkat jabatan ASN.

"ASN tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk mudik. Kendaraan dinas itu dipakai untuk dinas saja, sesuai area operasionalnya. Jangan dipakai mudik, apalagi unit di bawahnya," ujar Farhan di Bandung, Sabtu, 22 Maret 2025.

Farhan mengaku, larangan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mengatur penggunaan fasilitas negara agar tetap sesuai dengan peruntukannya. Farhan berharap para ASN dapat menjadi contoh dalam menaati aturan tersebut dan tidak menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.    
 

Baca: Terminal Cicaheum Siapkan 165 Bus AKAP untuk Angkutan Lebaran 2025

Pemkot Bandung juga tengah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik. Salah satunya pemantauan terhadap kesiapan kendaraan umum.  

"Pada 27 Maret, kami bersama Dinas Perhubungan akan mulai memantau kesiapan kendaraan umum," imbuh Farhan.  

Tak hanya itu, untuk membantu warga yang ingin pulang ke kampung halaman, Pemkot Bandung menyediakan lima bus gratis yang akan diberangkatkan ke wilayah Timur.   Farhan juga mengingatkan, Bandung bukan hanya menjadi kota yang ditinggalkan oleh pemudik, tetapi juga menjadi tujuan bagi banyak orang yang pulang kampung maupun berwisata saat libur Lebaran. 

"Bandung bukan hanya mengirimkan pemudik ke luar kota, tetapi juga menjadi tujuan mudik dan wisata. Mari kita bersama-sama menjadi tuan rumah yang baik dalam menyambut para tamu yang datang," ungkapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)