KPU Tetapkan Lisa Halaby Sebagai Wali Kota Banjarbaru

Ilustrasi KPU. Foto: Medcom

KPU Tetapkan Lisa Halaby Sebagai Wali Kota Banjarbaru

Media Indonesia • 29 May 2025 10:48

Banjarbaru: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan secara resmi menetapkan pasangan Erna Lisa Halaby-Wartono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan terhadap hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru.

Penetapan dilakukan pada rapat pleno terbuka di Grand Qin Hotel Banjarbaru, Rabu malam, 28 Mei 2025. Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah menyukseskan Pilkada serentak di Kalsel, terutama Pilkada Kota Banjarbaru.

“Ini adalah hasil pilihan rakyat Banjarbaru. Mari kita tinggalkan perbedaan dan bangun kembali kebersamaan," tutur Andi Tentri, Rabu malam, 28 Mei 2025.

Wali Kota Banjarbaru terpilih, Erna Lisa Halaby, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung. "Kami ucapkan rasa syukur meski Pilkada yang kita lalui cukup melelahkan,  Insya Allah, ini menjadi awal bagi kemajuan kota dan masyarakat Banjarbaru,” kata Lisa.

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tidak melanjutkan pemeriksaan terhadap dua perkara sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Tahun 2024, yaitu perkara Nomor 318/PHPU.WAKO-XXIII/2025 dan Nomor 319/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

Keputusan ini diambil setelah MK menilai bahwa permohonan yang diajukan oleh Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (LPRI Kalsel) dan Prof. Ir. H. Udiansyah, MS, seorang pemilih di Banjarbaru, tidak memenuhi syarat formil dan materiil untuk dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Menanggapi putusan tersebut, Muhamad Pazri Ketua Tim Hukum Hanyar Banjarbaru menyampaikan penghormatan penuh terhadap kewenangan konstitusional MK, namun sekaligus mencatat sejumlah catatan kritis atas lemahnya perlindungan terhadap prinsip-prinsip pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari intimidasi.

Tim Hanyar menyatakan komitmennya untuk terus mengawal integritas demokrasi melalui jalur advokasi, pemantauan publik, dan pendidikan politik yang sehat. Meski perjuangan di MK berakhir, upaya membangun pemilu yang bermartabat belum selesai. (MI/Denny S)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)