Tangkapan layar polisi menjalani hukuman salat usai positif narkoba. Metro TV
6 Polisi Positif Narkoba Dihukum Salat, Ini Penjelasan Kapolres Hulu Sungai Tengah
28 May 2025 21:59
Hulu Sungai Tengah: Viralnya enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan menjalani pembinaan salat lima waktu setelah positif narkoba dibantah langsung oleh Kapolres AKBP Jupri Tampubolon. Ia menegaskan langkah tersebut adalah inovasi sementara sambil menunggu proses hukum berjalan.
Dalam rekaman video amatir, mengabadikan momen enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah sedang menjalani hukuman pembinaan salat lima waktu setelah terbukti tes urinenya positif narkoba.
Enam anggota tersebut terjaring dalam inspeksi mendadak yang dilakukan usai mencuatnya kasus penyalahgunaan narkoba oleh seorang Bhabinkamtimbas berinsial MI dari Polsek Limpasu. Kapolres menegaskan hukuman itu hanya inovasi sementara sambil menunggu proses hukum berjalan.
| Baca: Polisi Pemerkosa Tahanan Wanita di Pacitan Dipecat Tidak Hormat |
"Ini yang perlu kita luruskan say lapor ke Kapolda secara aturan Kapolda komitmen anggota yang terlibat narkoba kita harus tegas. Saya tunjukan laporan polisi otomatis penyidikan berlanhsung. Selang waktu ini 14 hari bisa 21 hari tergantung cepatnya pemberkasan," kata Jupri di Hulu Sungai Tengah, Rabu, 28 Mei 2025.
Jupri juga menegaskan bahwa tindakan hukuman itu bukan langkah satu-satunya sanksi atas pelanggaran sebagai pengguna narkoba. Sebelumnya kasus ini diajukan ke sidang disiplin, namun diperlukan tahapan pendalaman pemeriksaan. Sehingga sembari menunggu, proses pembinaan fisik dan rohani dilaksanakan.
"Saya punya inovasi yang bersangkutan saya tarik ke Polres supaya bisa dipantaiu 24 jam. Saya lakukan pembinaan fisik rohani dengan niat setalah menjalani hukuman bisa sadar," kata Jupri. (Elsa Pratiwi)