Lestari Moerdijat Desak Langkah Nyata Tanggulangi Kekerasan Berbasis Gender

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat/Medcom.id

Lestari Moerdijat Desak Langkah Nyata Tanggulangi Kekerasan Berbasis Gender

M Sholahadhin Azhar • 8 April 2025 18:16

Jakarta: Berbagai upaya untuk menekan angka kasus kekerasan berbasis gender harus segera dilakukan. Demi, mewujudkan sistem perlindungan yang lebih baik bagi setiap warga negara. 

"Saya mendorong agar sejumlah peraturan perundang-undangan untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi setiap warga negara, termasuk perempuan, harus benar-benar diterapkan dengan sebaik-baiknya, untuk mengatasi peningkatan kasus kekerasan berbasis gender," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 8 April 2025.

Pada awal Maret lalu, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merilis catatan tahunan (catahu) 2024.  Hasil catahu tersebut mengungkapkan dari total 445.502 kasus kekerasan pada 2024, ada 330.097 kasus kekerasan berbasis gender. Terjadi peningkatan 14,17% kasus kekerasan berbasis gender jika dibandingkan dengan tahun lalu yang tercatat 289.111 kasus. 
 

Baca: Lestari Moerdijat Dorong Keterlibatan Difabel dalam Pembangunan

Menurut Lestari, hasil catahu Komnas Perempuan tersebut harus menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan sejumlah kebijakan terkait perlindungan menyeluruh setiap warga negara. 

Rerie, sapaan akrab Lestari, berharap pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan kebijakan tersebut harus segera mengambil langkah nyata untuk menekan peningkatan angka kasus kekerasan berbasis gender itu. 

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II (Kudus Demak, Jepara) itu mendorong agar akar permasalahan peningkatan kasus kekerasan berbasis gender bisa segera diidentifikasi dan diatasi. 

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah memberikan perhatian serius terhadap berbagai upaya untuk mewujudkan kebijakan antikekerasan dan sistem perlindungan menyeluruh bagi setiap warga negara.

Dengan jaminan perlindungan menyeluruh bagi setiap warga negara, tegas Rerie, partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan nasional dapat terus ditingkatkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)