Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat/Medcom.id
M Sholahadhin Azhar • 8 April 2025 18:16
Jakarta: Berbagai upaya untuk menekan angka kasus kekerasan berbasis gender harus segera dilakukan. Demi, mewujudkan sistem perlindungan yang lebih baik bagi setiap warga negara.
"Saya mendorong agar sejumlah peraturan perundang-undangan untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi setiap warga negara, termasuk perempuan, harus benar-benar diterapkan dengan sebaik-baiknya, untuk mengatasi peningkatan kasus kekerasan berbasis gender," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 8 April 2025.
Pada awal Maret lalu, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merilis catatan tahunan (catahu) 2024. Hasil catahu tersebut mengungkapkan dari total 445.502 kasus kekerasan pada 2024, ada 330.097 kasus kekerasan berbasis gender. Terjadi peningkatan 14,17% kasus kekerasan berbasis gender jika dibandingkan dengan tahun lalu yang tercatat 289.111 kasus.
Baca: Lestari Moerdijat Dorong Keterlibatan Difabel dalam Pembangunan |