Imbas Tarif Trump, Uni Eropa dan Uni Emirat Arab akan Mulai Perundingan Perdagangan Bebas

Ilustrasi simbol kawasan Uni Eropa. Foto: Xinhua/Zhang Fan.

Imbas Tarif Trump, Uni Eropa dan Uni Emirat Arab akan Mulai Perundingan Perdagangan Bebas

Ade Hapsari Lestarini • 11 April 2025 17:35

Jakarta: Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen mengatakan Uni Eropa (UE) dan Uni Emirat Arab (UEA) telah secara resmi sepakat untuk melaksanakan pembicaraan mengenai perdagangan bebas.

Melansir Xinhua, Jumat, 11 April 2025, inisiatif ini dianggap sebagai kemajuan penting dalam memperkuat kerja sama antara UE dan UEA.

Dalam sebuah pernyataan resmi, Komisi Eropa mengindikasikan pembicaraan tersebut juga sejalan dengan upaya untuk mencapai Perjanjian Kemitraan Strategis yang lebih luas, yang diharapkan dapat memperdalam hubungan antara Uni Eropa dan Dewan Kerjasama Teluk (DCK).

Komisaris Eropa untuk Perdagangan dan Keamanan Ekonomi, Maros Sefcovic, direncanakan akan segera mengunjungi UEA untuk mempercepat proses pembicaraan dan tujuan dari negosiasi ini adalah untuk membuka akses di sektor perdagangan barang, jasa, dan investasi.

Inisiatif ini muncul di tengah situasi ketidakpastian dalam hubungan perdagangan global, termasuk tarif yang diperkenalkan oleh mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Meskipun tarif tersebut kini ditunda selama 90 hari, Uni Eropa tetap berusaha mencari diversifikasi dalam kemitraan perdagangan.

Presiden von der Leyen mengungkapkan keyakinannya terhadap proses pembicaraan ini serta menegaskan kedua pihak bertekad untuk bergerak dengan cepat dan ambisius.

Saat ini, Uni Eropa merupakan mitra dagang terbesar kedua bagi UEA, dengan nilai perdagangan nonmigas yang mencapai USD67,6 miliar pada 2024. Data resmi dari pemerintah UEA menunjukkan angka ini berkontribusi sebesar 8,3 persen dari keseluruhan perdagangan luar negeri nonmigas UEA.


Presiden AS Donald Trump. Foto: Xinhua.
 

Baca juga: Daftar Lengkap Tarif Impor AS, Aturan Terbaru dari Trump!
 

Tarif Trump


Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya melunak soal tarif impor barang perdagangan yang masuk ke Negeri Paman Sam, termasuk pengenaan tarif resiprokal (timbal balik) yang menyasar pada hampir seluruh negara di dunia.

Demikian pula halnya bagi Indonesia, yang awalnya terkena tarif timbal balik sebesar 32 persen. Kini, barang-barang Indonesia yang masuk ke AS hanya dikenakan sebesar 10 persen.

Mengutip The Guardian, Kamis, 10 April 2025, Trump mengumumkan penghentian sementara tarif selama 90 hari bagi sebagian besar negara kecuali Tiongkok, yang tarifnya justru dinaikkan menjadi 125 persen.

Setelah berhari-hari bersikeras ia akan berpegang teguh pada strategi perdagangan agresifnya, Trump mengumumkan semua negara yang tidak membalas tarif AS akan menerima penangguhan hukuman, dan hanya menghadapi tarif AS menyeluruh sebesar 10 persen. (Avifa Aulya Utami Dinata)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Ade Hapsari Lestarini)